Logo Sulselsatu

Wawali Fatmawati Rusdi Pimpin Rapat LHP Pelaksanaan Tender APBD TA 2019 2020

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 18 Agustus 2021 23:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat LHP ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi yang juga selaku ketua tim tindak lanjut, membahas pelaksanaan tender APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2019 – 2020. Bertempat di lantai 11 kantor Balaikota Makassar. Rabu (18/8/2021).

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Fatmawati Rusdi menekankan agar LHP dari BPK mengenai pelaksanaan tender APBD Kota Makassar dapat diselesaikan secepatnya.

Baca Juga : Dubes Manoj Kumar Jajaki Peluang Kerja Sama India-Makassar

“Intinya kita tidak mau ada lagi hal yang seperti ini, pada pelaksanaan tender tahun berikutnya, semuanya harus kita penuhi sesuai dengan hasil temuan dari BPK dan itu harus kita penuhi sesuai ketentuan,” ucap Fatmawati

Plt Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menjelaskan, bahwa rapat yang membahas hasil temuan BPK terhadap kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Makassar yang dituntut untuk meningkatkan efisiensi kinerjanya.

“Diharapkan dengan peningkatan kinerja UKPBJ dapat Ini mengefisienkan kinerja barang dan jasa di Pemkot Makassar, karena secara nasional memang dituntut harus berkinerja pada level pro aktif dengan 9 indikator, tadi baru di penuhi 2 indikator, jadi masih ada 7 indikator yang mesti dipenuhi,” jelasnya.

Baca Juga : Pimpin Rakor Besama SKPD, Wawali Fatmawati Rusdi Minta Semua Pihak Sukseskan Percepatan Vaksinasi Makassar

Terkait dengan adanya temuan BPK RI ini, Zainal mengatakan, bahwa permasalahan tender diakibatkan kurangnya pejabat fungsional di UKPBJ.

“Di UKPBJ kita kekurangan tenaga fungsional pengadaan, kemudian proses pengaturan tugas dan fungsi Pokja ini, masih belum efisien dan itu sudah kita benahi, kemudian rentan waktu pengadaan,” ungkap Zainal.

Untuk itu sesuai arahan dari Wakil Walikota Fatmawati Rusdi, inspektorat akan melaporkan hasil penanganan UKPBJ Pemkot Makassar kepada pihak BPK secara tertulis.

Baca Juga : Pimpin Rakor Bersama SKPD, Wawali Fatma Tekankan Tiga Poin Penting Agenda Pemkot Makassar

“Harus dilakukan laporan secara tertulis, karena kalau tidak secara tertulis, BPK RI menganggap temuan ini belum selesai,” terangnya .

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum22 Mei 2025 16:47
Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam mengelola ang...
Hukum22 Mei 2025 16:17
Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Dihentikan
SULSELSATU.com, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Wido...
Bisnis22 Mei 2025 15:37
Servis Mobil Toyota Kini Bisa di MaRI, Bengkel Resmi Hadir di Parkiran Basement
Kabar baik bagi pelanggan Kalla Toyota di Makassar dan sekitarnya. Kini, servis kendaraan Toyota menjadi semakin praktis dan menyenangkan dengan hadir...
Bisnis22 Mei 2025 15:21
Rayakan HUT ke-13, Bugis Waterpark Adventure Siapkan Promo Hemat Berlima
Bugis Waterpark Adventure (BWP) merayakan Hari Ulang Tahun ke-13 dengan menghadirkan promo istimewa Hemat Berlima....