SULSELSATU.com, SIDRAP – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) tentang Pembangunan Kepemudaan, di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Dalam sambutannya Syahar mengatakan perlunya kaum muda untuk mengetahui, memahami atau mencermati berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif dan pemerintah baik daerah maupun provinsi.
Dalam Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018, Syahar juga menjelaskan pembangunan kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Baca Juga : Syaharuddin Alrif Pimpin Aksi Demo Kader NasDem Sulsel, Desak Dewan Pers Tegur Tempo
“Dalam pembangunan kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah,” ungkap Syahar, Selasa (24/8/2021).
Turut hadir dalam kegiatan Sosper tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sidrap Fraksi NasDem Abd Rahman Mustafa, Bahrul Appas, Saenal Rosi, A M Pust dan Ilham Munir dan tokoh masyarakat di sekitar Kelurahan Kadidi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar