Logo Sulselsatu

Legislator Makassar Muchlis Misbah Sebut Perlindungan Anak Tanggung Jawab Semua Pihak

Asrul
Asrul

Sabtu, 16 Oktober 2021 21:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menilai anak adalah cikal bakal pemimpin bangsa dan agama kelak. Oleh karena itu, dibutuhkan pendidikan sejak dini agar anak menjadi harapan keluarga dan bangsa.

Hal itu disampaikan Muchlis Misbah saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2018 tentang “Perlindungan Anak” angkatan XVI tahun anggaran 2021, di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (16/10/2021).

Perda perlindungan anak ini, kata Muchlis, sangat penting mengingat anak merupakan penerus keberlangsungan daerah yang harus diupayakan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya, dihindarkan dari berbagai bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, serta terindungi kesempatanya untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Akhir-akhir ini begitu banyak anak jalanan di lampu merah, meskipun bukan tanggung jawab pemerintah semata, tapi melalui Perda ini pemerintah harus hadir melalui dinas sosial untuk membina memenuhi kebutuhan pendidikan dan keberlangsungan hidupnya,” ujarnya.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hasnidar, mengatakan anak merupakan generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, wajib mendapatkan perlindungan dari negara sesuai dengan ketentuan UUD 1945

“Jadi anak perlu mendapat kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang. Jadi perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Menurut praktisi ibu dan anak ini, adapun fenomena sekarang yang sering terlihat dijalan begitu banyak anak-anak jalanan yang terlantar, anak pengemis dan anak pengamen itu karena beberapa sebab.

“Misalnya pendidikan rumah tangga yang tidak ada, hubungan orang tua akibat ekonomi, bahkan lingkungan sekitarnya yang memungkinkan anak menjadi tidak terdidik,” terangnya.

“Kita sebagai masyarakat harus peduli, minimal kepada keluarga kita harus dibina, maka seyogyanya kita mengambil peran dalam perlindungan anak berdasarkan ajaran agama yang kita anut,” pungkasnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Kemudian, hadir juga Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru. Ia menyampaikan dalam perda ini anak berhak mendapat perlindungan mulai dari lahir sampai usia 18 tahun, termasuk pemerintah kota Makassar hadir untuk melindungi.

“Perda perlindungan anak ini menjelaskan bahwa bagaimana tanggung jawab anak bukan hanya ke pemerintah, tetapi itu menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” cetusnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...
News06 Agustus 2026 18:23
Pelindo Gandeng Shipping Line Perkuat Jaringan Logistik Nasional Lewat PINP
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat sinergi dengan perusahaan pelayaran nasional dan internasional guna membangun jaringan logist...
Makassar06 Agustus 2026 17:42
HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Wali Kota Appi Apresiasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di...
Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...