Logo Sulselsatu

Legislator Makassar Muchlis Misbah Sebut Perlindungan Anak Tanggung Jawab Semua Pihak

Asrul
Asrul

Sabtu, 16 Oktober 2021 21:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menilai anak adalah cikal bakal pemimpin bangsa dan agama kelak. Oleh karena itu, dibutuhkan pendidikan sejak dini agar anak menjadi harapan keluarga dan bangsa.

Hal itu disampaikan Muchlis Misbah saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2018 tentang “Perlindungan Anak” angkatan XVI tahun anggaran 2021, di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (16/10/2021).

Perda perlindungan anak ini, kata Muchlis, sangat penting mengingat anak merupakan penerus keberlangsungan daerah yang harus diupayakan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya, dihindarkan dari berbagai bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, serta terindungi kesempatanya untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Akhir-akhir ini begitu banyak anak jalanan di lampu merah, meskipun bukan tanggung jawab pemerintah semata, tapi melalui Perda ini pemerintah harus hadir melalui dinas sosial untuk membina memenuhi kebutuhan pendidikan dan keberlangsungan hidupnya,” ujarnya.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hasnidar, mengatakan anak merupakan generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, wajib mendapatkan perlindungan dari negara sesuai dengan ketentuan UUD 1945

“Jadi anak perlu mendapat kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang. Jadi perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Menurut praktisi ibu dan anak ini, adapun fenomena sekarang yang sering terlihat dijalan begitu banyak anak-anak jalanan yang terlantar, anak pengemis dan anak pengamen itu karena beberapa sebab.

“Misalnya pendidikan rumah tangga yang tidak ada, hubungan orang tua akibat ekonomi, bahkan lingkungan sekitarnya yang memungkinkan anak menjadi tidak terdidik,” terangnya.

“Kita sebagai masyarakat harus peduli, minimal kepada keluarga kita harus dibina, maka seyogyanya kita mengambil peran dalam perlindungan anak berdasarkan ajaran agama yang kita anut,” pungkasnya.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

Kemudian, hadir juga Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru. Ia menyampaikan dalam perda ini anak berhak mendapat perlindungan mulai dari lahir sampai usia 18 tahun, termasuk pemerintah kota Makassar hadir untuk melindungi.

“Perda perlindungan anak ini menjelaskan bahwa bagaimana tanggung jawab anak bukan hanya ke pemerintah, tetapi itu menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” cetusnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...