Logo Sulselsatu

Legislator Makassar Muchlis Misbah Sebut Perlindungan Anak Tanggung Jawab Semua Pihak

Asrul
Asrul

Sabtu, 16 Oktober 2021 21:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menilai anak adalah cikal bakal pemimpin bangsa dan agama kelak. Oleh karena itu, dibutuhkan pendidikan sejak dini agar anak menjadi harapan keluarga dan bangsa.

Hal itu disampaikan Muchlis Misbah saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2018 tentang “Perlindungan Anak” angkatan XVI tahun anggaran 2021, di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (16/10/2021).

Perda perlindungan anak ini, kata Muchlis, sangat penting mengingat anak merupakan penerus keberlangsungan daerah yang harus diupayakan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya, dihindarkan dari berbagai bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, serta terindungi kesempatanya untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

“Akhir-akhir ini begitu banyak anak jalanan di lampu merah, meskipun bukan tanggung jawab pemerintah semata, tapi melalui Perda ini pemerintah harus hadir melalui dinas sosial untuk membina memenuhi kebutuhan pendidikan dan keberlangsungan hidupnya,” ujarnya.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI), Hasnidar, mengatakan anak merupakan generasi penerus bangsa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, wajib mendapatkan perlindungan dari negara sesuai dengan ketentuan UUD 1945

“Jadi anak perlu mendapat kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang. Jadi perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Menurut praktisi ibu dan anak ini, adapun fenomena sekarang yang sering terlihat dijalan begitu banyak anak-anak jalanan yang terlantar, anak pengemis dan anak pengamen itu karena beberapa sebab.

“Misalnya pendidikan rumah tangga yang tidak ada, hubungan orang tua akibat ekonomi, bahkan lingkungan sekitarnya yang memungkinkan anak menjadi tidak terdidik,” terangnya.

“Kita sebagai masyarakat harus peduli, minimal kepada keluarga kita harus dibina, maka seyogyanya kita mengambil peran dalam perlindungan anak berdasarkan ajaran agama yang kita anut,” pungkasnya.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

Kemudian, hadir juga Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, La Heru. Ia menyampaikan dalam perda ini anak berhak mendapat perlindungan mulai dari lahir sampai usia 18 tahun, termasuk pemerintah kota Makassar hadir untuk melindungi.

“Perda perlindungan anak ini menjelaskan bahwa bagaimana tanggung jawab anak bukan hanya ke pemerintah, tetapi itu menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” cetusnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...