SULSELSATU.com, Jeneponto – Seorang Oknum Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Oknum Anggota DPRD Jeneponto tersebut Insial TF dari Fraksi PDIP. Dia dilaporkan oleh warga AH lantaran diduga TF melakukan tindak dugaan penganiayaan seorang warga.
Insiden dugaan Penganiyaan itu terjadi di Dusun Pattiro, Desa Bontomanai, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Jumat malam (22/10/2021) lalu.
Korban AH (25) merupakan warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto yang diduga di aniayai menggunakan sajam jenis samurai.
Kapolsek Kelara, Iptu Bakri membenarkan, ihwal insiden penganiayaan tersebut.
“Benar, kasus itu sementara kami tangani, sesuai LP/ 30/ X/ 2021/ SULSEL/RES JENEPONTO/ SEK KELARA,” ujar Bakri dalam keterangan tertulisnya. Minggu, (24/10/2021) malam kepada awak media.
Bakri menuturkan kronologi insiden yang terjadi pada saat itu.
Terlapor TF secara langsung mendatangi korban AH saat tiba di lokasi kejadian kemudian langsung menghunuskan dan mengayunkan sajam berjenis samurai ke arah korban.
Namun, aksi TF berhasil digagalkan oleh warga yang ada dilokasi.
Merasa terancam, korban kemudian AH langsung merebut samurai dari tangan TF
Alhasil, tangan AH mengeluarkan darah akibat terkena samurai.
Hingga kini, polisi belum bisa memastikan apa motif penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum dewan tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar