Logo Sulselsatu

Dinkes Makassar Akan Vaksin 179 Pemegang Sertifikat Palsu

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 28 Oktober 2021 14:48

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin (Sulselsatu Jahir Majid)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin (Sulselsatu Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin angkat bicara terkait kasus pemegang sertifikat vaksin palsu di kota Makassar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengaku akan memvaksinasi sebanyak 179 pemegang sertifikat vaksin palsu. Dinkes akan memanggil mereka untuk mengikuti proses vaksinasi.

sejauh ini baru 20 orang pemegang sertifikat palsu yang berhasil dikonfirmasi dan mereka telah divaksinasi.

Baca Juga : Dinkes Makassar Buka Layanan Vaksinasi Percepat Herd Immunity

“Akan dipanggil untuk divaksin karena nomor teleponnya sudah ada dipegang Kepala Puskesmas Paccerakang. Sekarang sudah ada 20 orang yang divaksin,” kata Nursaidah Rabu (27/10/2021).

Nursaidah menjelaskan bahwa kendati ada permintaan untuk vaksinasi kepada pemegang sertifikat ilegal, namun pihaknya tidak bisa memaksa mereka untuk divaksinasi. Sebab hal itu harus berdasarkan kesadaran masing-masing.

Dinkes pun tidak akan melaporkan pemegang sertifikat palsu ke aparat kepolisian. Namun karena kasus ini sementara dalam penanganan polisi, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Baca Juga : Dorong Cakupan Vaksinasi dan Imunisasi Campak Rubella, Dinkes Makassar Buka Gerai Layanan

“Kalau kami, tidak akan melaporkan ke polisi. Namun kan kasus ini sekarang dalam penanganan aparat kepolisian. Kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Termasuk jika aparat mau memproses para pemegang sertifikat vaksin palsu juga,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan para pemegang sertifikat palsu akan dikejar untuk divaksinasi. Tidak boleh lagi ada pemegang sertifikat palsu di Makassar seperti yang terjadi saat ini.

Beberapa hari lalu, Pemerintah Kota Makassar bersama Polrestabes Makassar berhasil membekuk dua pelaku pembuat sertifikat vaksin ilegal. Ironisnya, sertifikat vaksin tersebut terkoneksi dan tercantum di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga : Dinkes Kota Makassar Genjot Realisasi Target Vaksinasi Covid-19

Sejauh ini, nama-nama pemilik sertifikat vaksin ilegal tersebut masih tercantum di aplikasi PeduliLindungi sebagai warga yang sudah mengikuti vaksinasi.

“Belum dihapus di PeduliLindungi. Sekarang kita minta dia vaksin. Kalau dia tidak vaksin berarti bisa dikategorikan ilegal,” kata Danny.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...