Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Komitmen Selamatkan Aset Daerah

Asrul
Asrul

Selasa, 09 November 2021 14:07

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (Ist)
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (Ist)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen akan terus menyelamatkan aset daerah yang ada di wilayah Kabupaten Gowa khususnya permasalahan tanah.

Hal itu diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan usai menghadiri Simposium dan Deklarasi Penyelamatan Aset Negara/Daerah di Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/11/2021).

Ia mengatakan, pihaknya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa terus melakukan pendataan aset-aset pemerintah daerah yang belum disertifikatkan agar menjadi alas hak bagi Pemkab Gowa sendiri.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

“Kita komitmen untuk mensertifikatkan dalam rangka pengamanan aset sesuai dengan rekomendasi BPK maupun Korsupgah KPK, dan saat ini kita terus lakukan penataan aset daerah yang ada setelah dilakukan pendataan bersama BPKD, kami dorong ke Perkimtan untuk disertifikatkan secara bertahap sesuai kondisi keuangan Pemda,” ungkapnya didampingi Pj Sekda Kabupaten Gowa, Kamsina.

Ia mengaku, penataan aset dengan pensertifikatan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti menghindari klaim dari orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kita berusaha yang belum disertifikatkan dimaksimalkan ke Perkimtan untuk dilakukan pensertifikatan sebagai alas hak atau bukti otentik agar tidak digugat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dikemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan selaku pengacara negara dan tahun ini telah membebaskan 30 lebih bidang tanah untuk disertifikatkan.

“Kita bersama dengan Kejaksaan selaku pengacara negara kemarin kita serahkan sekitar 30 lebih bidang tanah untuk disertifikatkan dan kita sudah catat di laporan neraca dan itu kebanyakan aset tanah sekolah-sekolah yang kami tertibkan,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...