Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Usulkan Pemkot Tambah 300 Orang Tenaga Kontrak

Asrul
Asrul

Sabtu, 13 November 2021 13:19

Hasanuddin Leo. (ist)
Hasanuddin Leo. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar meminta agar Pemerintah Kota bisa menambah tenaga kontrak.

Tenaga kontrak tersebut akan ditempatkan di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Jumlahnya sebanyak 300 orang atau 150 tenaga Kontrak untuk masing-masing OPD.

“Penambahan personel satpol PP Kota Makassar sebanyak 150 orang, dan penambahan di Dinas Pehubungan sebanyak 150 orang,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

Hal ini kemudian bertolak belakang dengan rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan melakukan pemangkasan tenaga kontrak atau honor pada Desember mendatang lantaran dianggap membenani APBD.

Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah Kota Makassar Helmy Budiman saat ditanya terkait potensi penambahan mengaku masih akan mengkaji lebih lanjut usulan tersebut.

“Kita patut apresiasi, tetapi kita tidak bisa lupa ada kondisi kemampuan keuangan daerah. Karena kalau bertambah personel tentu teman-teman yang lain akan membebani,” ujarnya.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Idealnya kata dia penambahan tersebut dapat dilakukan dengan kondisi tanpa membebani APBD. Sehingga diperlukan formulasi khusus agar rencana tersebut dapat terealisasi

Apalagi Pemerintah Kota Makassar tengah merencanakan pembenahan tenaga kontrak Desember mendatang agar pengerjaan dan anggaran bisa berjalan dengan efektif.

Lebih lanjut usulan kenaikan Tenaga Kontrak tersebut diakuinya sangat beralasan. Di lingkup Dinas Perhubungan misalnya, OPD tersebut dianggap membutuhkan banyak personel lantaran bekerja langsung mengkomodir kemacetan di lapangan.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

“Jadi kita akan panggil OPD terkait untuk membicarakan bagaimana formulasi yang tepat,” lanjutnya.

Selain itu, dia mengatakan skema lainnya dapat dipertimbangkan lewat pelimpahan tenaga kontrak dari OPD lain.

“Kita akan terbitkan regulasinya untuk kemudian dilakukan evaluasi, utamanya di tingkat kecamatan kan. Ini bisa dialihkan misalnya ke Dishub karena memang mereka butuh banyak,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....