Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo Sosialisasi Perda Perlindungan Perawat

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 10 Desember 2021 23:21

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo membuka Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tentang Perlindungan Perawat di Hotel Condotel Makassar (Sulselsatu / Jahir Majid)
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo membuka Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tentang Perlindungan Perawat di Hotel Condotel Makassar (Sulselsatu / Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Makassar nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat di Hotel Condotel Makassar, Jumat (10/12/2021).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya, Kepala subbagian RSUD Daya Makassar, Munawir dan Umar Iskandar selaku Akademisi serta dipandu langsung oleh moderator Yulhaidir Ibrachim Herland selaku Pimpinan Redaksi Media Online Sulselsatu.com.

Baca Juga : Open House Pengacara Kondang Lucas di Makassar Dihadiri Wali Kota dan Ketua DPRD

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tentang Perlindungan Perawat

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, Perda tersebut dihadirkan untuk melindungi perawat dalam menjalankan profesinya.

“ini turunan kita buat, tujuannya agar perawat bisa dilindungi, tidak dilecehkan dan didiskriminasi, sehingga para perawat harus tau perda ini bahwa ada payung hukum yang melindunginya” katanya.

Baca Juga : Tutup Masa Kampanye, Rudianto Lallo Kukuhkan 1.000 Spartan Anak Rakyat Tamalanrea-Biringkanayya

RL Akronim nama Rudianto Lallo mengatakan, selama Pandemi Covid-19, Perawat merupakan salah satu garda terdepan dalam memutus mata rantai virus tersebut, khususnya di Kota Makassar. Kata dia, Hal tersebut menjadi apresiasi tersendiri bagi perawat yang telah ikut membantu pemerintah kota dalam memutuskan mata rantai Covid-19.

“apa lagi perawat ini perawat merupakan ujung tombak dari dokter, sehingga tanggung jawab perawat ini besar. Selain itu, perawat juga ujung tombak pelayanan kesehatan ini adalah perawat, apa lagi selama covid-19 ini” jelasnya.

Sementara itu, Kepala subbagian RSUD Daya Makassar, Munawir, mengatakan hadirnya Perda tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap perawat dalam menjalankan profesinya

Baca Juga : Diikuti 75 Ribu Masyarakat, Jalan Sehat Peringatan 25 Tahun Reformasi Bakal Digelar di Pantai Losari

Meski begitu, dalam menjalankan profesinya, Perawat mesti bertindak secara profesional serta mengedepankan komitmen moral dan etika.

“Dan perawat harus bertindak secasa profesional. Komitmen moral dalam menjalankan etika, pembimbingan dan teman sejagat, pengalaman keperawatan.” ungkapnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...