Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 16 Desember 2021 13:30

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo Membuka Kegiatan Sosialisasi Perda tentang Pelayanan Kesehatan di Hotal Grand Maleo Makassar, Kamis 16/12/2021 (Sulselsatu / Jahir Majid)
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo Membuka Kegiatan Sosialisasi Perda tentang Pelayanan Kesehatan di Hotal Grand Maleo Makassar, Kamis 16/12/2021 (Sulselsatu / Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar sosialisasi menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (16/12/2021).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Praktisi Kesehatan Muhajir, dan Ardian Abi Novianti selaku perwakilan dari BPJS Kesehatan Kota Makassar. Kegiatan ini dipandu langsung oleh moderator Muhammad Akbar.

RL Akronim nama Rudianto Lallo mengatakan mengatakan pentingnya Sosialisasi Perda tentang Pelayanan Kesehatan, supaya masyarakat tahu dan memahami hak serta kewajibannya.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha

“Perda ini sebenarnya sudah lama tahun 2009, makanya itu, Sosialisasi ini penting untuk diketahui agar ada kejelasan pelayanan” katanya.

Politisi partai Nasdem itu menjelaskan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Layanan Kesehatan memuat 10 BAB terdiri dari 13 pasal yang mengatur tentang kewajiban Pemerintah Kota dan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, hingga penerapan sanksi pidana.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo (Sulselsatu / Jahir Majid)

Baca Juga : Open House Pengacara Kondang Lucas di Makassar Dihadiri Wali Kota dan Ketua DPRD

“Supaya warga paham dan tau, karena kita tau ada dua persoalan klasik di tengah-tengah masyarakat kita, yaitu pelayanan kesehatan dan penerimaan sembako, biasanya kan begitu” tukasnya

Sementara itu, Muhajir selaku Praktisi Kesehatan menilai perda tersebut sangat baik untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.

Kata dia, banyak model pelayanan kesehatan, utamanya aspek kecepatan. Sebab, tidak ada orang yang ingin lambat dilayani mengenai kesehatan.

Baca Juga : Tutup Masa Kampanye, Rudianto Lallo Kukuhkan 1.000 Spartan Anak Rakyat Tamalanrea-Biringkanayya

“Perda ini sangat baik, ini adalah bentuk perhatian pemerintah kota makassar dan DPRD kota makassar untuk memberikan pelayanan yang baik di kota makassar” katanya

Muhajir menjelaskan pemerintah saat ini fokus pada saranan pelayanan kesehatan. Ada dua RS yang sementara proses pembangunan yakni RS Batua dan RS Jumpandang Baru. Sejauh ini baru satu rumah sakit milik Pemerintah yakni RSUD Daya.

“Rumah sakit kita dalam bentuk perhatian pemerintah kota dan DPRD kota makassar masih gratis pelayanannya, satu lagi rumah sakit yang akan selesai tahun depan, RS Jumpandang baru, ini untuk pelayanan kepada masyarakat” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi23 September 2026 23:25
HIMA BISDIG FEB UNM Kunjungi BI Sulsel Lewat Company Visit Analytica Journey 2.0
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Bisnis Digital (HIMA BISDIG), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar melaksanakan...
Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...