Logo Sulselsatu

DPRD-Kejari Makassar Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 11 Januari 2022 16:30

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari (Ist)
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Makassar melakukan Penandatangan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor DPRD Makassar, Jl. A.P. Pettarani, Selasa (11/01/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan SH MH beserta jajaran diterima langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin serta sejumlah Anggota DPRD Makassar, Erick Horas, Arifin Kulle, H. Yunus dan Fatma Wahyudin.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menegaskan kerjasama dengan kejari makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.

“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerjasama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Menganggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, kota makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan pemsalahan.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

“MOU ini sebagai jembatan komunikasi yang terikat dalam melakukan kerjasama kedepannya. Sebab, produk hukum kita harusnya lebih simple dan mudah dipahami masyarakat,” tegasnya.

Dirinya berharap perjanjian kerjasama ini akan lebih terarah dan terpadu yang akan mempermudah pelaksanaan koordinasi dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jaksa pengacara negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

Acara penandatanganan ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal didampingi Kepala Bagian Umum Dr. Muhajir, Kepala Bagian Keuangan Abd. Kadir, dan Kepala Bagian Perlengkapan Danial Katto, serta jajaran Pejabat Sekretariat DPRD Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News25 Juni 2026 20:08
LAZ Hadji Kalla Sunat Gratis 188 Anak Duafa di Buton Tengah
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sirkumsisi Sehat....
Makassar25 Juni 2026 19:51
Buka Dies Natalis ke-65 UNM, Prof Farida Patittingi Tegaskan Inovasi Kampus Harus Berdampak Nyata
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, secara resmi membuka rangkaian peringatan Dies Nat...
Bisnis25 Juni 2026 18:53
Asmo Sulsel Dekatkan Produk Honda ke Anak Muda Lewat Pameran di Kafe
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar rangkaian pameran sepeda motor Honda di sejumlah kafe di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat...
News25 Juni 2026 18:19
Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Terminal Penumpang Pelabuhan Ambon
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola dan kepastian hukum guna me...