Logo Sulselsatu

Anda PNS? Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Pertahankan Jabatan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 16 Februari 2022 13:25

PNS harus memenuhi aturan untuk tidak meminta pindah instansi dengan alasan pribadi sebelum 10 tahun mengabdi. (ist)
PNS harus memenuhi aturan untuk tidak meminta pindah instansi dengan alasan pribadi sebelum 10 tahun mengabdi. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh pindah ke instansi lain sebelum 10 tahun mengabdi sejak diangkat. Ketentuan tersebut harus dipatuhi bagi seluruh pelamar CPNS.

Apabila ada PNS yang tetap ingin mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi akan dianggap mengundurkan diri.

Apabila menerima dan memenuhi komitmen tersebut maka akan ditandatangani peserta seleksi saat dinyatakan lulus seleksi akhir oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK Instansi.

Baca Juga : ASN Diberi Fleksibilitas Kerja agar Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Dikutip detikcom, jika peserta lulus tetap mengajukan pindah, maka peserta dianggap mengundurkan diri.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan, ketentuan tersebut sudah disampaikan sejak awal pengumuman seleksi kepada publik.

“Pada seleksi CPNS tahun 2021 misalnya, kewajiban peserta lulus untuk menandatangani komitmen tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu minimal yang ditetapkan Pemerintah disampaikan melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS Tahun 2021,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip dari detik, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga : Buat dan Lapor Bukti Pemotongan PPH Semakin Mudah, Begini Aturan Barunya

Satya menuturkan, dalam Pasal 52 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...