SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya untuk menggiatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan meningkatkan peran serta masyarakat, termasuk melibatkan peran dari pemerintah desa.
Bekerjasama dengan KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Pemkab Gowa mengusulkan empat desa untuk dibina menjadi Desa Antikorupsi.
“Awalnya hanya tiga desa, yaitu Desa Bontobiraeng di Bontonompo, Desa Lempangang di Bajeng, dan Desa Pattallassang di Kecamatan Pattallassang. Tapi kemudian kami mengusulkan satu desa lagi, yaitu Desa Pakkatto di Bontomarannu,” terang Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Menurut Kamsina, ada lima komponen dan indikator untuk menjadi Desa Antikorupsi yaitu penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Nantinya empat desa yang diusulkan akan dilakukan observasi dan pembinaan untuk memenuhi indikator tersebut.
“Tadi kita meeting ini untuk memastikan jadwal tim dari KPK untuk observasi. Saat datang tim ini akan diterima oleh bapak bupati kemudian melakukan observasi dan salah satunya dipilih untuk dijadikan lokasi launching,” tuturnya.
Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf Bersama BSI Teken MoU
Lanjutnya, setelah launching akan dilakukan bimbingan teknis program, kemudian penilaian komponen dan jika memenuhi kriteria maka akan dilaksanakan penganugerahan Desa Antikorupsi.
Untuk diketahui, program Desa Antikorupsi ini pertama kali diluncurkan oleh KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT pada 1 Desember 2021 lalu dengan terlebih dahulu dilakukan penyusunan “Buku Panduan Desa Antikorupsi”.
Kabupaten Gowa sendiri menjadi salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang dipilih untuk menjalankan program ini.
Baca Juga : Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
“Tentunya kita berharap bahwa seluruh desa yang diusulkan dapat memenuhi kriterianya sehingga semuanya mendapatkan predikat Desa Antikorupsi. Oleh karena itu, pendampingan dari SKPD terkait akan dimaksimalkan pada desa tersebut,” tutup Kamsina.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar