Logo Sulselsatu

Empat Desa di Kabupaten Gowa Akan Dijadikan Desa Antikorupsi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 17 Februari 2022 18:20

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina (dok. Pemkab Gowa)
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya untuk menggiatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan meningkatkan peran serta masyarakat, termasuk melibatkan peran dari pemerintah desa.

Bekerjasama dengan KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Pemkab Gowa mengusulkan empat desa untuk dibina menjadi Desa Antikorupsi.

“Awalnya hanya tiga desa, yaitu Desa Bontobiraeng di Bontonompo, Desa Lempangang di Bajeng, dan Desa Pattallassang di Kecamatan Pattallassang. Tapi kemudian kami mengusulkan satu desa lagi, yaitu Desa Pakkatto di Bontomarannu,” terang Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Menurut Kamsina, ada lima komponen dan indikator untuk menjadi Desa Antikorupsi yaitu penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Nantinya empat desa yang diusulkan akan dilakukan observasi dan pembinaan untuk memenuhi indikator tersebut.

“Tadi kita meeting ini untuk memastikan jadwal tim dari KPK untuk observasi. Saat datang tim ini akan diterima oleh bapak bupati kemudian melakukan observasi dan salah satunya dipilih untuk dijadikan lokasi launching,” tuturnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Lanjutnya, setelah launching akan dilakukan bimbingan teknis program, kemudian penilaian komponen dan jika memenuhi kriteria maka akan dilaksanakan penganugerahan Desa Antikorupsi.

Untuk diketahui, program Desa Antikorupsi ini pertama kali diluncurkan oleh KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT pada 1 Desember 2021 lalu dengan terlebih dahulu dilakukan penyusunan “Buku Panduan Desa Antikorupsi”.

Kabupaten Gowa sendiri menjadi salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang dipilih untuk menjalankan program ini.

Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa

“Tentunya kita berharap bahwa seluruh desa yang diusulkan dapat memenuhi kriterianya sehingga semuanya mendapatkan predikat Desa Antikorupsi. Oleh karena itu, pendampingan dari SKPD terkait akan dimaksimalkan pada desa tersebut,” tutup Kamsina.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...