Logo Sulselsatu

HET Pupuk Bersubsidi Tak Mengalami Kenaikan Tahun Ini

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 18 Maret 2022 20:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Harga pupuk non subsidi melonjak tajam sejak awal 2022. Kenaikannya mencapai 100 persen. Penyebab utamanya, mekanisme pasar.

Mekanisme pasar yang dimaksud yakni harga internasional, ketersediaan bahan baku dan pembatasan. Tren kenaikan harga pupuk non-subsidi itu sudah berlangsung sejak Oktober 2021.

pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian" href="https://www.sulselsatu.com/topik/direktur-pupuk-dan-pestisida-kementerian-pertanian">Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Mohammad Hatta menyebut, harga pupuk non subsidi yang kian melejit ditengah pandemi dipicu oleh harga gas alam dunia yang naik 66,67 persen selama setahun terakhir.

Baca Juga : Dihadapan Warga Enrekang, Nurdin Abdullah Paparkan Keunggulan Pupuk Organik

Gas alam adalah komponen vital untuk suplai energi dunia dan merupakan sumber penting untuk produksi baik bahan bakar maupun ammonia yang menjadi bahan baku produksi pupuk.

“Kenaikan harga gas alam akibat dari penurunan produksi amnonia secara global,” kata Hatta disela-sela acara adat di Kawasan Museum Balla Lompoa, Gowa, Kamis (17/3/2022).

Akibat kenaikan harga gas alam dunia, menyebabkan penurunan ammonia secara global yang menjadi bahan baku pupuk Urea dan ZA.

“Bahan pembantu dan penolong tidak tersedia di Indonesia Kedua pembatasan ekspor produsen pupuk,” lanjut Hatta.

Indonesia kata Hatta, sangat tergantung pada bahan baku yang di impor dari luar negeri.

Sebagai contoh, pupuk NPK Indonesia hamper 75 persen bahan bakunya diimpor karena Indonesia hanya tersedia bahan baku N (Nitrogen) saja.

“Ditambah China melakukan pembatasan ekspor pupuk hingga Juni 2022 karena pembatasan ekspor produsen,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Serikat Petani Indonesia (SPI) harga pupuk Urea non subsidi sudah mencapai Rp560.000 per sak. Saat situasi normal harga pupuk itu berada di posisi Rp265.000 hingga Rp285.000 per sak.

Hanya saja sejak Oktober hingga November 2021, harga pupuk itu mengalami kenaikan menjadi Rp380.000. Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp480.000 hingga Rp500.000.

Kenaikan harga pupuk kimia ini akan jadi tekanan bagi petani jika tidak diiringi jaminan pasar dengan harga yang layak.

Sebagai langkah preventif, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian melakukan intervensi melalui kebijakan subsidi pupuk. Tahun ini tidak ada kenaikan harga pupuk bersubsidi.

“Untuk harga HET pupuk bersubsidi tahun 2022 ini, mengikuti harga pupuk pada tahun 2021,” jelas Hatta.

Jika merujuk pada HET pupuk bersubsidi 2021 lalu, maka pupuk Urea berada di harga Rp2.250 per kilogram, Sp36 Rp2.500 per kilogram, ZA Rp1.700 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, Organik Granul Rp800 per kilogram dan Organik Cair Rp20.000 per Liter.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Maret 2024 11:42
Begini Fitur dan Teknologi Motor Listrik EM1 e: dari Honda
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) secara resmi membawa motor listrik Honda EM1 e: ke Makassar. Asmo Sulsel resmi merilis motor listrik pertamanya di Ho...
Otomotif29 Maret 2024 08:55
Asmo Sulsel Resmi Perkenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus ke Masyarakat Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi meng...
Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...