Logo Sulselsatu

Ramadan Tahun Ini, Aktivitas Keagamaan Di Kabupaten Gowa Kembali Normal

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 25 Maret 2022 21:00

Aktivitas keagamaan selama Ramadan 2022 di Kabupaten Gowa kembali normal namun tetap taat prokes (Humas Gowa)
Aktivitas keagamaan selama Ramadan 2022 di Kabupaten Gowa kembali normal namun tetap taat prokes (Humas Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai memperbolehkan aktifitas keagamaan dilakukan seperti biasa pada bulan Ramadan Tahun 2022 ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadan 1443 H/ 2022 Masehi.

Bupati Adnan dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa kebijakan ini diambil seiring dengan keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : Kep-28/DP.MUI/III/ 2022 Tanggal 7 Sya’ban 1443 H/ 10 Maret 2022 tentang fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi.

Baca Juga : RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Tidak Ada Korban Jiwa

“Dalam Fatwa MUI disebutkan bahwa pelaksanaan shalat berjamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah) yaitu dengan merapatkan dan meluruskan shaf (barisan). Meski demikian, dihimbau agar seluruh jamaah yang mengikuti shalat berjamaah agar tetap memakai masker dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar Bupati Adnan, Jumat (25/03/2022).

Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan aktifitas keagamaan yang biasa dilakukan di bulan Ramadan seperti shalat fardhu lima waktu, shalat Jum’at, shalat tarwih, tadarus Al-Qur’an, qiyamul-lail, berbuka puasa bersama serta i’tikaf.

Begitu pun dengan peringatan Nuzulul Qur’an dan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah dan pelaksanaan shalat Idul Fitri sudah bisa dilaksanakan di masjid maupun di lapangan.

Baca Juga : Sulawesi Berlian Motor Buka Diler Mitsubishi Perdana di Gowa, Perluas Jangkauan Pasar di Sulsel

Hanya saja, Adnan meminta agar dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan masyarakat tetap disiplin memakai masker dan protokol kesehatan.

“Pengurus dan pengelola masjid/mushalla diharapkan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan penyemprotan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan atau hand-sanitizer di pintu masuk masjid/mushalla, memastikan penggunaan masker dan setiap jamaah,” harap Adnan.

Selain itu, dalam surat edaran ini, para da’i / mubaliqh/ penceramah agama juga diharapkan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui materi dan bahan dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga22 September 2026 19:41
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional IJTC U-15
Astra Motor Racing Team (ART) mengoleksi sembilan podium pada Mandalika Racing Series (MRS) ronde keempat yang berlangsung pada 19 dan 20 September 20...
News22 September 2026 15:57
HUT ke-21, LPS Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 5 Daerah Sulsel
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menutup rangkaian road show pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-21 di Kota P...
Makassar22 September 2026 14:19
Baruga Market Bukit Baruga Kembali Jadi Ruang Kolaborasi UMKM Bersama Warga
Kawasan Bukit Baruga kembali menggelar Baruga Market sebagai ruang kolaborasi sekaligus wadah pengembangan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan M...
News22 September 2026 13:44
Perkuat Kompetensi, 35 Peserta Ikut Endorsement Sertifikat Pandu PJM Angkatan IV
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) kembali memperkuat kompetensi dan profesionalisme tenaga pandu melalui Program Pelatihan Pengukuhan (Endorsement) Sertif...