Logo Sulselsatu

Utamakan Warga Lokal, Disnakertrans Kolaka Apresiasi PT Vale

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 31 Maret 2022 13:16

Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022) kemarin (dok. PT Vale)
Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022) kemarin (dok. PT Vale)

SULSELSATU.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka mengapresiasi komitmen PT Vale Indonesia Tbk ( PT Vale) yang transparan dalam pola prekrutan kontraktor maupun tenaga kerja.

Hal tersebut diungkapkan, Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022) kemarin.

Menurutnya, komitmen PT Vale Indonesia Tbk yang dalam proses operasionalnya nanti akan mengutamakan kontraktor lokal dan warga lokal.

Baca Juga : PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta

PT Vale patut diapresiasi terkait kepatuhan terhadap aturan yang berkaitan dengan pemerintag dan kewajiban pada pekerja. PT Vale memastikan akan melibatkan warga lokal bagi kontraktor maupun pekerjanya,” katanya.

Mustajab menuturkan, meski mengedepankan kontraktor lokal dan pekerja lokal, tentunya diharapkan dalam proses perekrutan dan lelang benar-benar sesuai syarat dan prasyarat yang ditentukan mengacu pada aturan serta ketentuan yang berlaku.

Dia berharap, hadirnya PT Vale dapat mengurangi angka pengangguran yang saat ini terjadi kenaikan di Kolaka.

Baca Juga : PT Vale Catat Laba US$43,6 Juta Triwulan Pertama 2026, Produksi Nikel 13.620 Ton

Sementara itu, Manager Procurement Support dan Vendor Management PT Vale Indonesia Tbk, Wilvi mengungkapkan, hanya perusahaan maupun tenaga kerja harus memenuhi kriteria yang bisa diakomodir untuk dijadikan rekanan, serta dapat ikut serta dalam proses pelelangan.

“Prioritas utama perseroan adalah syarat tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal yang memenuhi kualifikasi dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki kualifikasi di bidang pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan,”ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...