Logo Sulselsatu

Utamakan Warga Lokal, Disnakertrans Kolaka Apresiasi PT Vale

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 31 Maret 2022 13:16

Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022) kemarin (dok. PT Vale)
Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022) kemarin (dok. PT Vale)

SULSELSATU.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka mengapresiasi komitmen PT Vale Indonesia Tbk ( PT Vale) yang transparan dalam pola prekrutan kontraktor maupun tenaga kerja.

Hal tersebut diungkapkan, Plt Kepala Disnakertans Kabupaten Kolaka, Mustajab, saat menerima kunjungan Manajemen PT Vale di Kantor Disnakertrans, Rabu (30/03/2022) kemarin.

Menurutnya, komitmen PT Vale Indonesia Tbk yang dalam proses operasionalnya nanti akan mengutamakan kontraktor lokal dan warga lokal.

Baca Juga : MIND ID Kawal Proyek Strategis PT Vale di Pomalaa, Fokus pada Hilirisasi Berkelanjutan

PT Vale patut diapresiasi terkait kepatuhan terhadap aturan yang berkaitan dengan pemerintag dan kewajiban pada pekerja. PT Vale memastikan akan melibatkan warga lokal bagi kontraktor maupun pekerjanya,” katanya.

Mustajab menuturkan, meski mengedepankan kontraktor lokal dan pekerja lokal, tentunya diharapkan dalam proses perekrutan dan lelang benar-benar sesuai syarat dan prasyarat yang ditentukan mengacu pada aturan serta ketentuan yang berlaku.

Dia berharap, hadirnya PT Vale dapat mengurangi angka pengangguran yang saat ini terjadi kenaikan di Kolaka.

Baca Juga : PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton

Sementara itu, Manager Procurement Support dan Vendor Management PT Vale Indonesia Tbk, Wilvi mengungkapkan, hanya perusahaan maupun tenaga kerja harus memenuhi kriteria yang bisa diakomodir untuk dijadikan rekanan, serta dapat ikut serta dalam proses pelelangan.

“Prioritas utama perseroan adalah syarat tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal yang memenuhi kualifikasi dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki kualifikasi di bidang pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan,”ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...