Logo Sulselsatu

Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Perusahaan Umum Tirta Jeneberang Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 01 April 2022 18:41

DPRD Kabupaten Gowa setujui Ranperda Perusahaan Umum Tirta Jeneberang (dok. Pemkab Gowa)
DPRD Kabupaten Gowa setujui Ranperda Perusahaan Umum Tirta Jeneberang (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Tirta Jeneberang yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa pada Jumat (18/3) lalu, disetujui oleh delapan fraksi di DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

Masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at (1/4/2022).

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD kabupaten Gowa, Haniah Hafid mengaku mengapresiasi langkah pemerintah mengajukan Ranperda Perusahaan Umum Tirta Jeneberang. Menurutnya, ini merupakan langkah positif sebagai respon terhadap amanat dari peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga : Buka Peluang UMKM Berkembang, Alfamidi Sosialisasi dan Kurasi Produk di Gowa

“Dengan dibentuknya Perusahaan Umum Tirta Jeneberang tentunya akan menunjang pembangunan daerah dan memberikan kontribusi pada pendapatan daerah di Kabupaten Gowa, sehingga kami dari Fraksi PKB setuju untuk dibahas dan dikaji lebih mendalam sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan, Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera, Zulfiadi mengatakan, turut memberikan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah dalam mengatur kembali kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Tirta Jeneberang menjadi perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jeneberang sebagai salah satu cara dalam memanfaatkan potensi perekonomian.

“Daerah memiliki kewenangan untuk memanfaatkan potensi ekonomi dan produksi sehingga mencapai daya guna yang lebih besar lagi. Langkah yang diambil pemerintah dalam mengatur kembali kelembagaan perusahaan tentunya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan komitmen agar segala permasalahan sumber air dapat diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga : Wakili Kecamatan Pattallassang, Muqaddimal Mukrimin Juara 2 Duta Lingkungan Hidup Gowa 2025

Kendati demikian dengan dilakukan perubahan ini, kualitas air juga harus dikelola dengan benar oleh tenaga yang profesional sehingga sehingga nanti perusahaan ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh fraksi yang menyetujui Ranperda tersebut dibahas ke tahap sekanjutnya.

Dirinya menyebutkan PDAM Tirta Jeneberang sendiri didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 1988 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Pemerintah Kabupaten Gowa, yang mana produk pemerintah peraturan daerah sekarang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.

Baca Juga : TNI AD Gandeng Pemuda Pecinta Alam Upacara Bendera Hari Kemerdekaan ke-80 di Lembah Ramma

“Perda ini sudah berusia 34 tahun, namun peraturan daerah tersebut tidak pernah ada perubahan, maka tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa perlu untuk menata kembali yang berujuan agar Perusahaan Umum Tirta Jeneberang dapat bergerak maju dalam hal tata kelola sistem manajemen air minum yang transparan efektif dan profesional,” sebutnya.

Dengan dibentuknya peraturan daerah ini kata Adnan, akan menjadi salah satu upaya dalam memperbaiki struktur organisasi, fungsi dan jenis pekerjaannya sehingga diharapkan mampu menjawab atau mengatasi berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi pada masa kini dan masa yang akan datang.

“Dimasa pandemi Covid-19 dimana pengurangan anggaran terjadi terus menerus, mengharuskan daerah memiliki upaya salah satu upaya kita menggenjot potensi-potensi PAD, sehingga meskipun terjadi pengurangan dari pusat itu tidak terlalu dirasakan oleh daerah karena ada peningkatan PAD seperti pengajuan Ranperda ini,” harapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik30 Januari 2026 23:07
Hadiri Rakernas PSI, RMS dan Wagub Fatmawati Sambut Jokowi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tiba di Kota Makassar dan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sul...
Pendidikan30 Januari 2026 21:52
Jelang Pelantikan DPP IKA Unismuh, Pengurus Temui Wali Kota Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni (DPP IKA) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar audiensi deng...
Video30 Januari 2026 21:31
VIDEO: Penampilan juara iForte National Dance Competition Makassar
SULSELSATU.com – Babak kurasi iForte Dance Competition Makassar berlangsung di Mal Ratu Indah, Kamis (29/1/2026). 13 grup tampil menyuguhkan per...
Makassar30 Januari 2026 20:51
Munafri Tekankan OPD Pangkas Ego Sektoral agar Pelayanan Publik Tak Terhambat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualit...