Logo Sulselsatu

Dipaksa Bayar PPTI 30 Persen Tanpa Pemberitahuan, Pengusaha di PT KIMA Minta Perlindungan Hukum

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 04 April 2022 16:04

Press conference Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar di Claro Makassar (Sri Wahyudi Astuti/Sulselsatu.com)
Press conference Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar di Claro Makassar (Sri Wahyudi Astuti/Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengusaha di PT KIMA merasa diintimidasi dan mendapat perlakuan yang tidak sesuai standar perjanjian. Intimidasi dirasakan sejak pengusaha dipaksa bayar biaya Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri (PPTI) sebesar 30 persen.

Pengenaan PPTI 30 persen berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, nilai tersebut tidak ada dalam perjanjian sebelum pengusaha ini melakukan transaksi untuk masuk di kawasan industri PT KIMA.

Juru bicara Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar, M Tahir Arifin mengatakan, pengusaha yang ada di PT KIMA dipaksa membayar PPTI sebesar 30 persen yang mengacu pada nilai NJOP.

“Di dalam perjanjian sebelumnya, tidak ada biaya 30 persen dengan mengacu pada nilai NJOP. Investor ini dipaksa bayar setelah 30 tahun ada di KIMA untuk perpanjangan selama 20 tahun,” kata Tahir dalam press conference di Hotel Claro Makassar, Senin, (4/4/2022).

Tahir menilai, pengenaan biaya 30 persen PPTI ini tidak wajar. Pasalnya, tanah yang ada di PT KIMA sebelumnya telah dilakukan proses jual beli sehingga sudah menjadi hal milik pengusaha.

Kata Tahir, investor atau pengusaha yang tidak menyetujui untuk membayar PPTI sebesar 30 persen mendapat perlakuan intimidasi oleh PT KIMA. Pabrik dan jalan masuk di tutup paksa sehingga mengganggu proses produksi.

“Jika dipakai yang 30 persen sama saja membunuh pengusaha di tengah pandemi. Sebanyak 30 perusahaan yang tergabung dalam Paguyuban mengaku tidak ada sosialisasi sebelumnya terkait 30 persen ini,” jelasnya.

Dengan adanya masalah ini, lanjut Tahir, pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban meminta perlindungan hukum baik dari pemerintah provinsi dan juga kota Makassar. Hal ini agar menjaga iklim investasi di Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...