Logo Sulselsatu

PT Vale Catat Kontribusi Pajak dan PNBP Sebesar Rp2 Triliun Tahun 2021

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 05 April 2022 13:34

Rapat Komisi C DPRD Sulsel terkait kontribusi pajak dan PNBP PT Vale selama tahun 2021 (dok. PT Vale)
Rapat Komisi C DPRD Sulsel terkait kontribusi pajak dan PNBP PT Vale selama tahun 2021 (dok. PT Vale)

SULSELSATU.com, MAKASSARPT Vale Indonesia Tbk memaparkan kontribusi nyata perseroan dari sektor pajak dan PNBP ke negara. Dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sulsel, PT Vale paparkan pembayaran pajak dan PNBP sebezar Rp2 triliun pada tahun 2021.

Senior Manager of Tax PT Vale Indonesia Tbk, Chandra Yudha mengatakan, pada tahun 2021 kontribusi PT Vale melalui pembayaran pajak dan PNBP mencapai AS$142,9 juta atau setara Rp2 triliun dengan asumsi kurs rupiah dikisaran Rp14.000.

Kontribusi pajak tersebut kata Chandra, dari pajak-pajak daerah ke Provinsi Sulsel sebesar AS$9,9 dan ke Kabupaten Luwu Timur AS$13,6 juta. Sementara, pajak-pajak dan PNBP dibagihasilkan mulai dari royalti, landrent, serta PBB mencapai AS$22,1 juta.

Baca Juga : MIND ID Kawal Proyek Strategis PT Vale di Pomalaa, Fokus pada Hilirisasi Berkelanjutan

Selanjutnya, pajak-pajak dan PNBP ke pemerintah pusat melalui PPh, PPN, Bea Masuk, PNBP Kehutanan, Pelabuhan, Kominfo, dan lainnya mencapai AS$97,3 juta

“Pada tahun 2021, perseroan telah memberikan kontribusi mencapai Rp2 triliun, dari jumlah tersebut paling besar kontribusinya diberikan dari pajak dari PPh badan serta dari royalti dan water levy yang sedang meningkat seiring meningkatnya harga nikel yang menjadi faktor utama formula dalam menghitung kewajiban-kewajiban tersebut,” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa, (5/4/2022).

Kata Chandra, royalti sebagai salah satu penerimaan bukan pajak, berdasarkan Undang-Undang 33 tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana distribusi royalti adalah kabupaten sumber mendapat 32 persen, provinsi 16 persen, kabupaten lainnya di provinsi sumber 32 persen, serta pemerintah pusat 20 persen dari royalti tersebut.

Baca Juga : PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton

Dia menjelaskan, untuk pajak yang diberikan ke Provinsi Sulsel sebesar AS$9,9 juta, terbesar disumbang dari pajak air permukaan (water levy) yang berasal dari pemanfaatan air Sungai Larona melalui pemanfaatan 3 PLTA milik PT Vale, yakni, PLTA Larona, Balambano, serta Karebbe dengan kapasitas 365 Megawatt (MW).

Dari jumlah tersebut, sekitar 10,7 MW didistribusikan ke PLN untuk dimanfaatkan masyarakat Luwu Timur.

“Sebanyak 10,7 MW produksi listrik dimanfaatkan untuk Luwu Timur, jumlah tersebut yang dijual PLN ke masyarakat kemudian hasil penjualannya diserahkan ke Pemkab Luwu Timur,” jelasnya.

Baca Juga : PT Vale Hidupkan Warisan Budaya Anyaman Teduhu, dari Luwu Timur ke Panggung Nasional

Chandra Yudha memastikan, besaran royalti yang dibayarkan pada tahun ini diprediksi bisa meningkat, seiring dengan naiknya harga nikel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...