Logo Sulselsatu

Catat! Deretan Obat Ini Tidak Batalkan Puasa

Asrul
Asrul

Minggu, 10 April 2022 08:17

Ilustrasi (Int)
Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com – Kementerian Kesehatan RI merinci sejumlah obat yang tidak membatalkan puasa, termasuk jenis obat tetes. Obat-obatan ini menurut kesepakatan para ulama dan ahli medis di Maroko tahun 2017 tetap bisa digunakan saat puasa.

“Tidak semua obat membatalkan puasa yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna,” demikian penjelasan Kemenkes RI beberapa waktu lalu dalam laman resminya, dilansir Detik.com hari ini.

Jenis obat yang tak batalkan puasa

Baca Juga : Operasi Lutut Robotik Pertama di Indonesia Timur Kini Hadir di Siloam Hospitals Makassar

1. Obat yang diserap melalui kulit

Obat yang diserap melalui kulit tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan obat jelas tidak ditelan dan tidak melalui saluran cerna.

Contoh obat yang diserap melalui kulit yakni krim, salep, gel dan plester.

Baca Juga : Cegah Kekurangan Zat Besi pada Balita, Alfamidi Edukasi Orang Tua di Makassar

2. Obat yang diselipkan di bawah lidah

Obat yang diselipkan di bawah lidah tidak membatalkan puasa. Meskipun dimasukkan melalui mulut, obat ini tidak ditelan, tetapi cara kerjanya diserap tubuh melalui pembuluh darah yang terletak di bawah lidah.

Contoh obat yang diselipkan di bawah lidah: nitrogilserin untuk angina pektoris

Baca Juga : Kulit Jeruk Ternyata Baik untuk Kesehatan Jantung

3. Obat suntik

Begitu pula obat-obatan yang disuntikkan melalui kulit, otot, sendi dan vena. Mereka tidak membatalkan puasa, kecuali ada pemberian makanan melalui intravena.

4. Obat tetes

Baca Juga : Alfamidi dan Sari Husada Edukasi Cegah Kekurangan Zat Besi pada Balita di Maros

Obat lain yang juga tidak ditelan dan melalui saluran cerna adalah jenis obat tetes. Contohnya seperti obat tetes mata, hidung atau telinga.

5. Obat kumur

Obat kumur juga disepakati ahli tak membatalkan puasa karena memenuhi kategori obat yang tak ditelan dan melalui saluran cerna.

Baca Juga : Malaysia Healthcare Expo 2025 Boyong Lebih 15 RS ke Makassar, Perkenalkan Layanan Kesehatan Terbaik Malaysia

6. Obat asma

Obat asma disebut Kemenkes RI masuk dalam daftar obat yang tidak membatalkan puasa. Namun, khusus obat asma yang berbentuk inhaler.

7. Bantuan oksigen

Pemberian gas oksigen dan anestesi juga disepakati tidak membatalkan puasa. Karenanya, pasien yang membutuhkan perawatan tersebut tetap bisa berpuasa

8. Suppositoria

Ini adalah obat yang dimasukkan lewat rektum atau lubang anus. Suppositoria juga disepakati para pakar medis tidak membatalkan puasa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...