Logo Sulselsatu

PT Vale dan Huayou Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Proyek HPAL Pomalaa di Indonesia

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 28 April 2022 18:53

Penandatanganan kerja sama oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen sebagai Pimpinan Huayou secara virtual (dok. PT Vale)
Penandatanganan kerja sama oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen sebagai Pimpinan Huayou secara virtual (dok. PT Vale)

SULSELSATU.com, JAKARTAPT Vale Indonesia Tbk bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited menandatangani perjanjian kerangka kerja sama Framework Cooperation Agreement (FCA) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

FCA ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen sebagai Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.

Dalam prinsipnya, kerja sama ini menyepakati hal-hal pokok yang terkait dengan Proyek HPAL Pomalaa. Pertama, Huayou akan membangun dan melaksanakan proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30 persen saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.

Baca Juga : 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

Kedua, poyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun.

Kesepakatan ketiga adalah, kedua perusahaan akan bekerja sama untuk meminimalkan jejak karbon proyek dan selanjutnya sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa.

Kemudian, pihak terkait akan menandatangani perjanjian-perjanjian definitif tidak lebih dari jangka waktu enam bulan setelah penandatanganan FCA ini.

Baca Juga : PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta

Beberapa konstruksi yang telah dimulai melalui kegiatan pendahuluan yang dilakukan PT Vale akan tetap berjalan bahkan dipercepat dengan adanya kesepakatan ini dengan tujuan untuk menyelesaikan pembangunan dalam periode tiga tahun.

Febriany mengatakan, FCA ini merupakan bukti keselarasan komitmen keberlanjutan yang sangat penting bagi PT Vale. Huayou telah membuktikan rekam jejaknya dalam konstruksi dan operasi HPAL di Indonesia

“Kami menghargai bahwa mitra kami datang dengan agenda rendah karbon, bukan untuk menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara. Kami yakin bahwa kedua pihak dapat menjadi pelengkap yang baik satu sama lain,” pungkasnya.

Baca Juga : PT Vale Operasikan Tiga Blok Tambang, Perkuat Produksi Nikel Nasional

Sementara itu, Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk, Deshnee Naidoo mengatakan, PT Vale berkomitmen untuk memperluas operasi di Indonesia dan mendukung masa depan negeri yang berkelanjutan sebagai perusahaan pertambangan yang terpercaya dan bertanggung jawab, menciptakan nilai dan peluang pada masyarakat di mana perusahaan beroperasi.

“Ini merupakan tonggak penting yang mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk mengembangkan sumber daya nikel Indonesia yang berkelas dunia,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...