Logo Sulselsatu

Taufiq Nadsir Dicopot Sebagai Kasubag Humas DPRD Makassar, Ini Penggantinya

Asrul
Asrul

Sabtu, 28 Mei 2022 08:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Andi Taufiq Nadsir dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Humas DPRD Makassar.

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar sudah menerbitkan surat pemberhentian tersebut.

Itu, setelah Majelis Kode Etik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merampungkan sidang kode beberapa waktu lalu. Sanksinya itu Displin Berat yakni Pemberhentian dari Jabatan.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Benar, Walikota Makassar sudah tandatangan surat pemberhentian Taufiq Nadsir dari Jabatan Kasubag Humas DPRD Makassar,” kata Sekertaris BKPSDM Kota Makassar, I Dewa Gde Widya Darma, Jumat (27/5/2022) malam.

Kata Dewa–sapaan akrabnya, surat tersebut berlaku Jumat 27 Mei 2022. Secara otomatis, Taufiq Nadsir bukan lagi atau tidak menjabat Kasubag Humas DPRD Kota Makassar.

“Yang isi jabatan itu Akbar Rasyid sebagai Plt Kasubag Humas DPRD Makassar,” tukasnya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Diketahui, Andi Ashfiah Amir, istri dari Taufiq melayangkan surat permohonan permintaan perlindungan dan keadilan kepada Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto melalui Inspektorat Makassar.

Dalam surat tersebut, Ashfiah Amir, mengadukan kalau dirinya merupakan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Taufiq Nadsir dan menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan trauma.

Informasi menyebutkan, terkait dengan tindak kekerasan tersebut, Taufiq Nadsir kemudian diajukan ke muka persidangan sebagai terdakwa tindak KDRT dan telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim berdasarkan putusan Nomor: 154a/Pid.Sus/2020/PN.Mks.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Hakim memutuskan pidana percobaan selama 6 bulan,” ujar Ashfiah Amir melalui surat yang dikirim kepada Kepala Inspektorat Kota Makassar.

Terkait dengan putusan tersebut, Ashfiah Amir selaku korban tindak kekerasan mengajukan permohonan kepada Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto melalui Kepala Inspektorat Kota Makassar meminta keadilan dan memohon agar memberikan sanksi atas perbuatan tindak KDRT yang dilakukan Andi Taufiq Nadsir sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...