Logo Sulselsatu

4 Tahun Tak Setor Deviden, DPRD Makassar Segera Panggil GMTD

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 17 Juni 2022 12:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Makassar bakal memanggil pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Pemanggilan tersebut didasarkan karena pihak GMTD tidak pernah memberikan dividen untuk pemerintah kota (Pemkot) Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyebutkan sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 pihak GMTD tidak pernah memberikan setoran ke Pemerintah Kota Makassar.

Sehingga, DPRD Makassar khususnya Komisi B Kota Makassar bakal menjadwalkan untuk memanggil pihak GMTD untuk memberikan keterangan. Apa lagi, lanjut Politisi partai Nasdem itu, pembangunan di kawasan tanjung Bunga yang di Kelola oleh GMTD sangat pesat.

“GMTD ini ada pemerintah kota punya saham di situ, mulai dari tahun 2019, 2020, 2021 hingga sekarang 2022 dia mengatakan dia merugi sehingga dia tidak punya setoran ke pemerintah kota” ujarnya Kepada Sulselsatu.com, Jumat (17/06/2022).

“karena kita melihat sendiri pembangunan di tanjung bunga oleh GMTD pesat sekali, sehingga masa dia merugi, dan di setorkan deviden ke pemerintah kota, Jangan sampai ada permainan data dari dia, sehingga pemerintah kota di rugikan, sehingga kita meminta penjelasan untuk memberikan data data yang valid, insya Allah bulan ini kita akan panggil”tambahnya

Selain itu, Ari Ashari meminta Pemkot makassar mengambil alih fasum dan fasos yang selama ini di kelola oleh pihak GMTD. Hal tersebut didasarkan karena banyaknya aturan yang dikeluarkan oleh pihak GMTD yang tidak disetujui oleh masyarakat sekitar.

“Terlalu banyak aturan yang dibuat GMTD sehingga orang yang tinggal di dalam seolah-olah hanya pinjam rumah atau kontrak dari GMTD” jelasnya.

Ari juga menyoroti penarikan Biaya Pemeliharaan Lingkungan (BPL) yang dilakukan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Kata Ari, selama ini warga yang berada di kawasan tanjung bunga merasa diperas oleh pihak GMTD, pasalnya warga tidak pernah melakukan pembicaraan terkait Biaya Pemeliharaan Lingkungan (BPL) yang dikeluarkan oleh pihak GMTD.

“Kemudian iuran rumah BPL yang tidak ada persetujuan dari warga terkait nominalnya, sehingga warga merasa di peras oleh GMTD.”ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...