Logo Sulselsatu

Berbicara Sambil Berkendara Bisa Didenda Rp 750 Ribu

Andi
Andi

Kamis, 23 Juni 2022 12:23

Berbicara sambil berkendara Melanggar Aturan Berlalu Lintas. Ist
Berbicara sambil berkendara Melanggar Aturan Berlalu Lintas. Ist

SULSELSATU.com, Makassar – Sebelum berkendara baiknya perhatikan segala aturan-aturan yang berlaku, kalau tidak pengendara akan mendapat sanksi.

Hal ini membuat banyak pengendara sering melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti berbicara saat berkendara di jalan raya.

Tindakan tersebut dapat menganggu pengendara lainnya, larangan ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 283. Peraturan tersebut membahas tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga : VIDEO: Aksi Pengendara Motor Menilang Balik Polisi, Diduga Tidak Pakai Spion dan Pajak Mati

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsenstrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” tulis aturan tersebut.

Berhati-hatilah dalam berkendara, hormati, dan menjaga kenyamanan dan keselamat berkendara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi23 September 2026 23:25
HIMA BISDIG FEB UNM Kunjungi BI Sulsel Lewat Company Visit Analytica Journey 2.0
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Bisnis Digital (HIMA BISDIG), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar melaksanakan...
Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...