Logo Sulselsatu

Berbicara Sambil Berkendara Bisa Didenda Rp 750 Ribu

Andi
Andi

Kamis, 23 Juni 2022 12:23

Berbicara sambil berkendara Melanggar Aturan Berlalu Lintas. Ist
Berbicara sambil berkendara Melanggar Aturan Berlalu Lintas. Ist

SULSELSATU.com, Makassar – Sebelum berkendara baiknya perhatikan segala aturan-aturan yang berlaku, kalau tidak pengendara akan mendapat sanksi.

Hal ini membuat banyak pengendara sering melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti berbicara saat berkendara di jalan raya.

Tindakan tersebut dapat menganggu pengendara lainnya, larangan ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 283. Peraturan tersebut membahas tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga : VIDEO: Aksi Pengendara Motor Menilang Balik Polisi, Diduga Tidak Pakai Spion dan Pajak Mati

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsenstrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” tulis aturan tersebut.

Berhati-hatilah dalam berkendara, hormati, dan menjaga kenyamanan dan keselamat berkendara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Mei 2025 23:13
VIDEO: Kericuhan Aksi May Day di Bandung, Massa Aksi Rusak dan Bakar Mobil Polisi
SULSELSATU.com – Aksi Hari Buruh di Bandung, Kamis (1/5/2025) berlangsung ricuh. Sekelompok orang berpakaian hitam membunyikan petasan dan melempar ...
OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...