Logo Sulselsatu

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Badan Permusyawaratan Desa

Andi
Andi

Kamis, 30 Juni 2022 09:28

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna pada Rabu (29/06/2022). Ist
DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna pada Rabu (29/06/2022). Ist

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Propemperda Tahap 3 Tahun 2021.

Rapat Paripurna digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (29/06/2022).

Baca Juga : Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur : Perempuan Harus Berani Ambil Peran dalam Pembangunan

Rapat dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Aripin,S.Ag didampingi Oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur H.Usman Sadik,S.Sos dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Turut hadir dalam rapat Bupati Luwu Timur H.Budiman,M.Pd, unsur Forkopimda dan para kepala OPD lingkup pemerintah Daerah kabupaten Luwu Timur.

Selaku anggota Pansus yang juga sebagai pelapor, Masrul Suara membacakan hasil laporan pansus Ranperda Badan Permusyawaratan Desa.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Internal Bahas Pemusnahan Arsip Inaktif

Masrul mengatakan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur setuju Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa untuk ditetapkan menjadi perda.

“Perda BPD dapat dilanjutkan sesuai dengan amanah Permendagri 110 tahun 2016 tentang pembentukan BPD serta PP no 11 tahun 2019 tentang kedudukan keuangan desa, perangkat desa dan operasional BPD selain itu BPD diperlukan sebagai sarana lembaga pengawasan bagi jalannya pemerintah desa,“ Jelas Masrul.

“Dengan adanya Perda BPD diharapkan kedepannya kinerja para anggota BPD diseluruh Kabupaten Luwu Timur mampu bekerja secara optimal dalam mengawal semua program pembangunan yang ada di desa,“ Lanjut Masrul.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran PPPK 2024

Dalam rapat paripurna dirangkaikan dengan penyerahan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sucipto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...