Logo Sulselsatu

Stikes Panakkukang Terancam Lumpuh, Ahli Waris Segel Gedung Perkuliahan dan Kantor PPNI Sulsel

Asrul
Asrul

Rabu, 06 Juli 2022 14:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Stikes Panakkukang Makassar terancam lumpuh, ruangan perkuliahan dan praktikum bagi mahasiswa disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris pemilik tanah berdirinya bangunan kampus dan kantor Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulsel yang beralaamt di Jalan Adiyaksa, Makassar.

Pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah adalah A Kumalasari MB saudara ahli waris atas nama Andi Ishak Narang. Penyegelan gedung dilakukan sejak 7 Juni 2022.

Untuk diketahui, Stikes Panakkukang dinaungi oleh Yayasan Perawat Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Hardiknas 2026, Mahasiswa Makassar Demo Tolak Komersialisasi Pendidikan di Kampus

Ketua Pembina Yayasan Perawat Sulawesi Selatan Julianus Ake mengatakan apa yang dilakukan pihak ahli waris adalah upaya penyerobotan dan merugikan banyak pihak, terutama mahasiswa perawat di kampus tersebut.

“Jadi banyak sekali yang dirugikan dengan cara-cara yang dilakukan ini. Ada puluhan ribu perawat di Sulsel ini yang terancam tidak maksimal melakukan pelayanan kalau kantor PPNI disegel, ini bisa berdampak sosial,” ujar Julianus, Rabu (6/7/2022).

Julianus menambahkan bahwa, pihak ahli waris tersebut bahkan sudah melakukan teror dan pengancaman kepada pihak yayasan maupun ke Stikes Panakkukang.

Baca Juga : Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan

Merasa keselamatan dan dikhawatirkan akan merusak, pihak Yayasan Perawat Sulsel melaporkan ke Polreatabes Makassar untuk meminta perlindungan.

“Kita sudah melaporkan ke Polrestabes Makassar melakui kuasa hukum. Karena melakukan penyerobotan dan teror, kami berharap pihak kepolisian bisa bekerja maksimal,” tuturnya.

Baca Juga : Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar

Sementara itu, kuasa hukum Yayasan Perawat Sulsel Tanra Umar mengatakan kliennya memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan sesuai dengan aturan.

“Soal proses hukum, kami ikut saja. Kalau pihak sebelah mengklaim punya dokumen silahkan dibuktikan dengan proses hukum, mau perdata atau pidana kita akan ikut, karena klien kami dalam hal ini menguasai bangunan,” ujar Tanra.

Ketua DPW PPNI Sulsel Abd Rahmat mengatakan perawat di Sulsel yang tercatat sekitar 40 ribu orang. Mereka membutuhkan pelayanan administrsi bila ingin bekerja dan memberikan pelayanan.

Baca Juga : Berulah Lagi, Geng Motor Keroyok Remaja Lagi Nongkrong di Pantai Losari Makassar

“Perawat baru boleh bekerja kalau sudah punya Surat Tanda Registrasi (STR) dari PPNI. Bagaimana bisa kami melayani mereka kalau kantor disegel, ini bisa mengganggu proses,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...