Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Buka Suara Soal Sorotan Seleksi Calon Direksi dan Dewas BUMD

Asrul
Asrul

Jumat, 08 Juli 2022 21:01

Anggota DPRD Makassar asal Partai Golkar, Wahab Tahir.
Anggota DPRD Makassar asal Partai Golkar, Wahab Tahir.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar buka suara sola hasil seleksi calon dereksi dan dewan pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar yang menuai kritikan dari sejumlah peserta seleksi.

Seperti yang diketahui bersama bahwa ketua tim seleksi (timsel) lelang jabatan BUMD juga ikut tes seleksi hingga dirinya lolos sebagai calon dewas.

Adapun timsel lelang jabatan yang dimaksud iyalah, M Ansar yang masih menjabat sekarang sebagai Sekretaris Daerah Kota Makassar. Muhammad ansar berada di urutan kedua dari 16 pelamar calon dewas PDAM Makassar dengan memperoleh nilai 8,23.

“Setahu saya perwakilan pemerintah langsung ditunjuk wali kota di dewas pengawas. Itu hak prerogatif walikota sebagai owner menunjuk perwakilan dari eksekutif di dewan pengawas,” ucap anggota DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir.

Menurut dia, keterlibatan beberapa unsur pejabat Pemkot Makassar diatur dalam regulasi. Dimana pejabat eksekutif yang masuk sebagai dewas itu merupakan perwakilan dari Walikota Makassar sebagai pemilik (owner) atas BUMD Makassar.

Tidak hanya Sekda Makassar, ada 4 pejabat Pemkot yang lolos sebagai calon dewas BUMD Makasssar. Ada Ketua Pansel lelang jabatan BUMD, yakni Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas yang namanya terpilih sebagai calon dewas di PD Pasar. Ada juga Kepala Badan Bapenda Makassar Firman Pagarra sebagai dewas PD Parkir Makassar Raya.

Berikutnya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Makassar Zuhur Dg Ranca sebagai dewas PD Terminal Makassar Metro. Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata Makassar Muhammada Roem dewas PD Rumah Potong Hewan (RPH).

“Keterlibatan ASN di dewan pengawas itu mewakili owner pemerintah kota. Itu regulasi yang saya pahami waktu di Perusda,” ucap dia.

Sekertaris Komisi A DPRD Makassar ini pun mengatakan, pihaknya bisa saja memanggil unsur pansel maupun timsel lelang jabatan BUMD Makassar, jika ada aduan resmi terkait hal tersebut jika ada indikasi pelanggaran terkait hal itu.

“Kalau ada bukti bahwa ada tindakan melanggar prosedural, melanggar regulasi mungkin saja kita bisa mendorong proses (pemanggilan pansel dan timsel) itu,” ucap Wahab.

Namun sampai sekarang Wahab mengatakan, ia belum menerima laporan resmi ada peserta seleksi yang mencurigai hasil penilaian lelang calon direksi dan dewas BUMD Makassar. Akan tetapi dirinya juga mengakui bahwa ada yang memprotes hasil penilaian tersebut.

pasalnya ada informasi yang sampai ditelinganya tentang hasil penilaian yang meragukan kebenarannya oleh peserta lain. Mengenai hal ini Dia meminta tim pansel membuka draf penilaian secara transparan.

“Menurut saya sebaiknya dokumen hasil penilaian, ya buka aja di publik supaya tidak menimbulkan tanda tanya kan. Kalau dibuka kan tidak masalah, begini cara penilaiannya, ini hasil wawancara dan lainnya,” urai Wahab.

Menurut Wahab penyeleksian in adalah ajang seleksi pejabat publik, sehingga masyarakat berhak tahu terkait tahapan administrasi hingga dokumen hasil penilaian.

“Sampaikan saja ke publik bagaimana model penilaiannya, teknis, dan lainnya. Kan hal-hal itu yang dipertanyakan beberapa orang peserta. Saya pikir itu bukan dokumen rahasia, itu dokumen publik, dibuka saja,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...