Logo Sulselsatu

Keseriusan Pemprov Sulsel Tuntaskan Stadion Mattoanging Dipertanyakan

Asrul
Asrul

Jumat, 05 Agustus 2022 10:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Suporter PSM Makassar harus mengubur dalam-dalam mimpinya menyaksikan tim kesayangannya bertanding di Stadion Mattoangin dalam waktu dekat.

Perkembangan pengerjaan stadion kebanggaan warga Makassar itu jalan di tempat. Hingga pertengahan tahun 2022 belum juga dilelang.

Bahkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mempertanyakan keseriusan Pemprov dalam menuntaskan pembangunan Stadion Mattoanging.

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

“Tidak ada percepatan, kami tidak melihat ada keinginan kuat (Pemprov) untuk percepatan (pembangunan),” kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Ady Ansar, Jumat (5/8/2022).

Sejauh ini, proyek yang menelan anggaran hampir Rp400 miliar itu tidak menunjukkan progres nyata. Bahkan sebelumnya sudah dua kali gagal tender.

“Kalau dia (Pemprov) bilang serius (mengerjakan), tetapi faktanya keseriusan kita lihat langkah-langkah yang dilakukan (tidak ada),” ucapnya.

Baca Juga : Kadir Halid Ungkap Progres Stadion Sudiang dan Pembenahan Fasilitas CPI Makassar

Politisi NasDem itu mendesak agar Pemprov agar memperhatikan proyek stadion ini. Apalagi sejak diratakan di era Nurdin Abdullah kubangan di sana sudah menelan tiga korban jiwa.

“Sikap kami mendorong percepatan, kedua kami berharap alokasi yang diberikan lebih besar lagi,” tegas Ady Ansar.

Bukan hanya itu, Ady Ansar juga mendorong Pemprov bisa mengalokasikan dana lebih besar untuk pembangunannya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Belum Putuskan Status Lahan Parkir Hotel Arthama

“Karena kan angggaran Rp400 M, kalau bisa setengahnya itu dong untuk tahun depan supaya ada kejelasan,”pungkasnya.

Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Sulsel, Asrul Sani, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen tender itu dari Dispora Sulsel.

“Belum ada, masih persiapan (Dispora) di sana, dokumennya belum ke sini,” ujar Asrul Sani.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Bahas Status Lahan Parkir Hotel Arthama, Anggota Dewan Terbelah

Dia mengatakan saat ini metode pemasukan dokumen tender menggunakan metode review. Dokumen tersebut dikirim secara online ke Biro Barjas.

Paket yang dikirim dengan nilai di atas Rp10 milliar, sesuai aturan dari KPK, akan otomatis masuk ke Inspektorat dalam rangka review Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Setelah masuk review HPS dokumen tersebut akan otomatis dikirim kembali ke Biro Barjas, untuk review Pokja,” kata dia.

Baca Juga : Sufriadi Arif Terima Aspirasi Mahasiswa soal Karhutla, Sembilan Tuntutan Bakal Diteruskan

Kondisi ini juga bisa berjalan beriringan atau pararel dalam rangka efesiensi waktu, dimana direview di Inspektorat dan di Barjas.
Setelah semua rampung jika ada butuh perbaikan atau revisi, akan dikembalikan ke OPD terkait.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....