Logo Sulselsatu

Reklamasi Lahan Pasca Tambang, PT Vale Habiskan Rp350 Juta Per Hektare

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 05 Agustus 2022 18:34

Reclamation Engineer PT Vale Indonesia, Erlin saat kunjungan di salah satu lahan reklamasi pasca tambang dalam acara Media Visit (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)
Reclamation Engineer PT Vale Indonesia, Erlin saat kunjungan di salah satu lahan reklamasi pasca tambang dalam acara Media Visit (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, SOROWAKOPT Vale Indonesia melakukan kerja tambang tidak terlepas dari komitmen menjaga lingkungan. Melakukan berbagai tanggung jawab yang dinilai PT Vale sebagai langkah untuk pembangunan dan pertambangan berkelanjutan.

Salah satu yang secara langsung dapat dilihat adalah proses reklamasi yang dilakukan pada lahan pasca tambang. PT Vale tidak serta merta angkat tangan usai mengambil sumber daya alam di tanah yang kaya akan nikel itu.

Tidak tanggung-tanggung, PT Vale kucurkan dana hingga Rp350 juta setiap hektarenya untuk reklamasi. Meski dinilai mahal, keputusan itu dianggap sebagai bentuk komitmen PT Vale menjaga keberlanjutan.

Baca Juga : MIND ID Kawal Proyek Strategis PT Vale di Pomalaa, Fokus pada Hilirisasi Berkelanjutan

Berdasarkan data PT Vale, total lahan yang telah direklamasi hingga Juli 2022 mencapai 3.338,61 hektare. Total sebanyak 4,1 juta pohon telah ditanam dari total bukaan mencapai 5.376 hektare.

Sementara untuk tahun ini, PT Vale merencanakan akan melakukan reklamasi di atas lahan seluas 293,44 hektare. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 119,25 hektare.

Reclamation Engineer PT Vale Indonesia, Erlin mengatakan, perseroan selalu menjaga ekosistem alam dalam setiap proses kerja tambang yang dilakukan.

Baca Juga : PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton

“Hal ini sebagai bentuk PT Vale dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan atau good mining practice. Sebelum reklamasi juga dilakukan beberapa tahap seperti mengambil pohon endemik yang tumbuh dan akan masuk nursery,” jelasnya kepada media saat kunjungan di Blok Sorowako, Rabu, (3/8/2022) lalu.

Lebih lanjut, Erlin menjelaskan jika reklamasi PT Vale diupayakan untuk tetap menjaga ekosistem alam seperti sebelum di tambang. Pemeliharaan ekosistem yang dilakukan umumnya hanya sampai 90 persen.

Ia menjelaskan, proses reklamasi yang dilewati sangat lama. Setelah proses penambangan dinyatakan selesai, PT Vale melakukan penimbunan kembali. Mengembalikan tanah penutup yang sebelumnya diambil sebelum proses penambangan.

Baca Juga : PT Vale Hidupkan Warisan Budaya Anyaman Teduhu, dari Luwu Timur ke Panggung Nasional

Setelah tahap ini lanjut Erlin, menunggu untuk tanah kembali padat. Menunggu lagi hingga masuk proses menamam pohon. Perawatan yang dilakukan juga membutuhkan waktu, mulai dari usia 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun.

“Pohon yang ditanam adalah pohon endemik yang sebelumnya diambil bibitnya. Ada berbagai jenis pohon yang ditanam, seperti pohon buah-buahan, pohon lokal eboni, bitti, ekaliptus, dan beberapa pohon lainnya,” bebernya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...