Logo Sulselsatu

Beda Paham dengan Juknis Pusat, DLH Kota Makassar Tak sentuh DAK Rp 1,2 M

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 18 Agustus 2022 14:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,2 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum terserap sedikitpun. DLH menyebut hal ini terjadi karena adanya perbedaan pemahaman soal regulasi penggunaan anggaran.

“Bukan lagi rendah (serapan DAK). Tidak ada”, ungkap Kepala DLH Kota Makassar Aryati Puspasari Abady, Kamis (18/8/2022).

Puspa, sapaan akrabnya menjelaskan, ada perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan Pemkot Makassar. Pemerintah pusat membuat petunjuk teknis (juknis) pengadaan infrastruktur dipaketkan dengan pengadaan barang. Sementara menurutnya keduanya harus dipisah.

Hal ini juga disebut sudah berdasarkan hasil review Inspektorat Makassar dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Puspa mengatakan pengadaan infrastruktur dan barang merupakan item belanja yang berbeda.

“Dari hasil review ULP dan Inspektorat ada dua item belanja yang sangat berbeda. Dan itu tidak boleh disatukan. Tetapi dari pemerintah pusat, dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) minta kita gabung”, terangnya.

Adapun item belanja yang dimaksud dari DAK Rp 1,2 miliar itu ialah bangunan Bank Sampah Induk yang rencananya dibangun di Untia, Makassar. Di dalamnya, juga dianggarkan untuk pengadaan sarana dan prasarana yang merupakan kategori barang.

“Saya tidak berani menjalankan. Karena itu potensi menjadi persoalan yang akan menjadi atensi APH nanti. Karena berbeda item belanjanya. Satu infrastruktur, satu belanja peralatan (barang). Tidak boleh digabung”, papar Puspa.

Sementara itu, Admin Pengelola DAK DLH Makassar Bauasseng menambahkan juknis dari KLHK memang menginstruksikan penganggaran disatukan. Dalam hal ini DAK dicairkan dalam satu rekening.

“Kalau di juknisnya itu dia mengatakan disatukan. Makanya tidak bisa dijalankan. Memang arahannya dari Inspektorat memang begitu. Tidak bisa dijalankan karena beda”, jelasnya.

“Ketika mau dibeli dia harus beda rekeningnya. Dia rekeningnya kategori pembelian alat (pengadaan barang). Tapi bingung juga karena di daerah lain boleh mereka jalankan. Kita ikut arahan di kotalah intinya. Tidak bisa disatukan pengadaan konstruksi dengan barang”, imbuhnya.

Pengadaan Bank Sampah Induk tersebut direncanakan akan dibangun di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Meski gagal terlaksana di DAK, Bauasseng menuturkan proyek tersebut kemungkinan besar akan dianggarkan kembali di APBD.

“Di Untia, nanti di APBD kayaknya. Tapi tidak tahu, makanya belum pasti juga sih. Sudah ada juga lahannya kan”, ungkapnya.

 

Editor : Vera Rhamdani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...