Logo Sulselsatu

Dewan Pendidikan Makassar Kawal Asesmen Kepala Sekolah

Asrul
Asrul

Jumat, 26 Agustus 2022 14:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARDewan Pendidikan Kota Makassar akan mengawal proses asesmen kepala sekolah di Makassar. Proses asesmen diharapkan berjalan secara objektif dan transparan.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan hal itu saat membuka Focuss Group Discussion “Mengawal Asesmen Kepala Sekolah di Makassar” di Kantor Dewan Pendidikan Makassar, Jumat (26/8/2022).

FGD dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin, dan pakar pendidikan UNM Makassar, Prof Arismunandar serta Widyaprada Kemdikbud, Halim Muharram.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Rudianto Lallo mengatakan asesmen kepala sekolah harus sesuai dengan regulasi yang ada termasuk Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 dan Peraturan Daerah Makassar Nomor 1 tahun 2019.

“Alhamdulillah Dewan Pendidikan juga dilibatkan dalam asesmen kepala sekolah di Makassar,” kata Ketua DPRD Makassar itu.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin dalam forum ini menjabarkan tahapan asesmen. Mulai dari admistrasi, ujian Computer Assessment Test (CAT), uji publik, hingga wawancara.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kader NasDem Sulsel Perkuat Kekompakan Jelang Pemilu 2029

Muhyiddin menambahkan asesmen akan dilakukan untuk 314 Sekolah Dasar negeri dan 55 SMP negeri. Menurut dia, sesuai regulasi calon kepala sekolah harus berusia maksimal 56 tahun.

“Untuk menjaga transparansi, ada tahapan uji publik. Jadi masyarakat bisa memberi tanggapan terhadap calon kepala sekolah,” kata Muhyiddin.

Pakar pendidikan UNM Makassar, Prof Arismunandar yang hadir sebagai narasumber mengapresiasi kebijakan pemerintah kota Makasar yang akan melakukan asesmen. Mantan Rektor UNM Makasar itu menyebut asesmen penting dalam mengukur kinerja kepala sekolah.

Baca Juga : Dari Kampung Bontoa untuk Prestasi, Anak Rakyat Cup 1 Hidupkan Sepaktakraw Makassar

Idealnya, kata dia, masa jabatan kepala sekolah cukup dua periode atau delapan tahun. Selain menjaga regenerasi pembatasan masa tugas kepala sekolah juga penting dalam menjaga kualitas pembelajaran di satuan pendidikan yang dipimpinnya.

“Biasanya kepala sekolah yang sudah lebih dua periode itu kompetensinya makin menurun. Karenanya masa tugasnya mesti dibatasi,” kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sulsel itu.

Arismunandar juga mengusulkan tiga poin penting yang menjadi penilaian dalam asesmen kepala sekolah. Pertama dashboard atau hasil kerja yang mencakup akreditasi sekolah dan rapor mutu. Kedua, perilaku kerja masing-masing kepala sekolah dan ketiga asesmen kompetensi.

Baca Juga : Rudianto Lallo Hadiri Malam Ramah Tamah dan Pesta Rakyat HUT RI 81, Ajak Warga Rawat Kebersamaan dan Persatuan

“Sekolah yang akreditasinya turun itu bukti kepala sekolahnya tidak cakap. Begitu juga kompetensi literasi dan numerasi dan status adiwiyata sekolah perlu jadi indikator,” kata Arismunandar.

Halim Muharram yang juga menjadi narasumber memberi apresiasi terhadap penyelenggaraan asesmen kepala sekolah ini. Ia mengatakan di Makassar banyak sekolah yang dipimpin kepala sekolah berstatus pelaksana tugas.

“Banyak hal yang tidak bisa dilakukan oleh sekolah yang hanya dipimpin pelaksana tugas. Termasuk tidak bisa menandatangani ijazah dan mencairkan dana BOS,” katanya.

Baca Juga : Rudianto Lallo Beri Bantuan Korban Kebakaran di Tallo, Ada Paket Sembako Hingga Uang Tunai

Sementara itu anggota Dewan Pendidikan Makassar, Zainuddin Djaka yang juga menjadi narasumber mengingatkan Dinas Pendidikan agar tetap berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Regulasi ini antara lain mengatur tentang pengisian jabatan kepala sekolah. Termasuk syarat khusus seperti pernah ikut calon kepala sekolah dan batas usia maksimum 56 tahun.

“Dinas Pendidikan Makassar harus tegas menjabarkan regulasi pembatasan usia 56 tahun itu. Misalnya calon kepala sekolah usianya harus di bawah 56 tahun,” kata Zainuddin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...