SULSELSATU.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menangkap dua orang pria di Kabupaten Badung, Bali.
Mereka ditangkap saat membeli Pertalite menggunakan 4 jeriken di tengah isu kenaikan harga BBM.
Tepatnya di SPBU nomor 54.803.01 di Jalan Raya Sempidi, Desa Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli.
Kedua pria tersebut membeli BBM jenis Pertalite menggunakan empat buah jeriken pada Selasa, 30 Agustus 2022
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar