SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan di wilayah Sulawesi Selatan.
Uang palsu tersebut ditemukan berdasarkan laporan masyarakat dan perbankan sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2026.
Pemusnahan dilakukan setelah barang temuan tersebut memperoleh penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Baca Juga : KKS x DIGIFEST 2026 Raup Transaksi Rp1,35 Miliar, Pembiayaan UMKM Tembus Rp18,27 Miliar
Langkah ini memastikan uang Rupiah palsu yang telah ditemukan tidak kembali masuk ke peredaran dan merugikan masyarakat.
Plh. Kepala Perwakilan BI Sulsel Bayu Martanto mengatakan, pemusnahan ribuan lembar uang palsu tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
“Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga fondasi perekonomian kita. Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara,” ujar Bayu.
Baca Juga : KKS x DIGIFEST 2026 Angkat Potensi Wastra Sulsel ke Pasar Digital
Menurut Bayu, pemberantasan Rupiah palsu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, sinergi BOTASUPAL Sulawesi Selatan menjadi bagian penting dalam mencegah sekaligus menindak peredaran uang palsu sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Pemusnahan tersebut juga menjadi pesan bahwa upaya yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah akan ditangani melalui koordinasi antarlembaga dan proses penegakan hukum.
Upaya pencegahan peredaran uang palsu dilakukan BI melalui sejumlah pendekatan. Salah satunya adalah edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat mengenali keaslian uang.
Baca Juga : UMKM Binaan BI Sulsel OSP Farm Kembali Ekspor 10.2 Ton Kemiri ke Arab Saudi
Di Sulawesi Selatan, edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai institusi pendidikan, termasuk training of trainer bagi guru di sejumlah kabupaten dan kota.
BI juga menjalankan program pemilihan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026 serta membentuk Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan untuk memperluas edukasi mengenai Rupiah.
Selain edukasi, BI memperkuat aspek pencegahan melalui pengembangan unsur pengaman (security features) dan desain uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan.
Baca Juga : BI Sulsel Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Lewat Ruang Digital
Langkah berikutnya dilakukan melalui pendekatan represif dengan melibatkan aparat penegak hukum.
BI memberikan dukungan dalam proses penyidikan dan penegakan hukum, termasuk pemeriksaan terhadap uang yang diragukan keasliannya, pemberian keterangan ahli, serta pertukaran data dan informasi mengenai temuan Rupiah palsu.
Di tingkat masyarakat, BI mengimbau warga lebih teliti saat menerima uang tunai. Salah satu cara sederhana yang dapat dilakukan adalah metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang untuk mengenali ciri keaslian Rupiah.
Baca Juga : Tiga Warna Media Network Ajak Ibu Rumah Tangga Pahami Keamanan Tabungan
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya kepada pihak yang berwenang.
Pemusnahan 4.144 lembar uang palsu tersebut dihadiri unsur BOTASUPAL, Pengadilan Negeri Makassar, pimpinan perbankan di Sulawesi Selatan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
BI menegaskan sinergi dengan BOTASUPAL, perbankan, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan terus diperkuat untuk menjaga Rupiah tetap dipercaya dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar