SULSELSATU.com – Kantor PT.SLV Modern Travelindo didatangi sejumlah orang pada Jumat (16/9/2022).
Sejumlah orang itu mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh sang owner.
Mereka menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab dan meminta dana dikembalikan.
Kantor perusahaan travel yang berada di Kompleks Ruko Citraland, Gowa.
Perusahaan itu dianggap merugikan para konsumen karena tidak diberangkatkan sesuai jadwal.
Sebanyak tujuh konsumen dari PT. SLV Modern Travelindo telah melayangkan gugatan ke Polda Sulsel
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar