Logo Sulselsatu

Uang Panaik Terbakar di Gowa, BI Sulsel Bantu Lakukan Penukaran Kembali

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 19 September 2022 17:16

BI Sulsel bantu penukaran kembali uang panaik yang rusak di Desa Jipang Bontonompo Kabupaten Gowa (dokumen: ist)
BI Sulsel bantu penukaran kembali uang panaik yang rusak di Desa Jipang Bontonompo Kabupaten Gowa (dokumen: ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Beredar video viral yang memperlihatkan uang panaik warga di Desa Jipan Bontonompo Kabupaten Gowa terbakar. Kejadian tersebut pun mengundang simpati dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) membantu warga tersebut dengan layanan penukaran uang Rupiah tanpa dipungut biaya.

Diketahui, ada beberapa ketentuan penukaran uang Rupiah yang berlaku di Bank Indonesia. Pertama, secara fisik uang Rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 fisik yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya.

Baca Juga : Sektor Pertanian Sulsel Jadi Peluang Menjanjikan di Tengah Pusaran Perang Dagang Global

Kedua, uang Rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap, atau uang Rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia, serta berdasarkan hasil penelaahan terhadap fisik uang Rupiah yang rusak sejumlah Rp27.350.000 yang dibawa ke loket layanan penukaran uang, BI Sulsel telah memberikan penggantian uang Rupiah yang baru sebesar Rp25.600.000.

Sisanya, terdapat 15 lembar potongan uang kertas pecahan Rp100 ribu dan 5 lembar potongan uang kertas pecahan Rp50 ribu atau senilai Rp1.750.000 yang tidak dapat diberikan penggantian karena tidak memenuhi syarat penggantian.

Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, OJK Bersama BI dan Kemenag Edukasi Keuangan Ilegal dan Penipuan Haji Umrah

Kepala BI Sulsel, Causa Iman Karana mengatakan, Bank Indonesia menghimbau kepada anggota masyarakat yang memiliki uang Rupiah yang rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut.

“Dalam hal uang Rupiah yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, Bank Indonesia akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya dalam rilis resmi, Senin, (19/9/2022).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video17 Mei 2025 22:38
VIDEO: Wanita Curi Kosmetik di Minimarket Takalar, Tertangkap Basah Warga
SULSELSATU.com – Seorang wanita berbaju merah tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian. Pelaku melakukan pencurian beberapa barang kosmeti...
Makassar17 Mei 2025 21:55
PDAM Makassar Kantongi Dana Cadangan Rp24 Miliar, Plt Dirut Hamzah Ahmad Tegaskan Tata Kelola Transparan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yan...
Berita Utama17 Mei 2025 19:35
Aksi Sosial Kapolres Jeneponto: Jelajah Alam Demi Pendidikan Anak Negeri
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Suara deru motor trail memecah keheningan pagi di jalur pegunungan Turatea. Medan terjal tak menghalangi langkah Kapolre...
OPD17 Mei 2025 19:15
Ketua DPRD Sulsel Cicu Tegaskan NasDem Siap Kawal Janji Politik Kepala Daerah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi atau yang akrab disapa Cicu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memp...