Logo Sulselsatu

Uang Panaik Terbakar di Gowa, BI Sulsel Bantu Lakukan Penukaran Kembali

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 19 September 2022 17:16

BI Sulsel bantu penukaran kembali uang panaik yang rusak di Desa Jipang Bontonompo Kabupaten Gowa (dokumen: ist)
BI Sulsel bantu penukaran kembali uang panaik yang rusak di Desa Jipang Bontonompo Kabupaten Gowa (dokumen: ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Beredar video viral yang memperlihatkan uang panaik warga di Desa Jipan Bontonompo Kabupaten Gowa terbakar. Kejadian tersebut pun mengundang simpati dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) membantu warga tersebut dengan layanan penukaran uang Rupiah tanpa dipungut biaya.

Diketahui, ada beberapa ketentuan penukaran uang Rupiah yang berlaku di Bank Indonesia. Pertama, secara fisik uang Rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 fisik yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan BI Sinergi Dorong Hilirisasi dan Peningkatan Kualitas Investasi

Kedua, uang Rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap, atau uang Rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia, serta berdasarkan hasil penelaahan terhadap fisik uang Rupiah yang rusak sejumlah Rp27.350.000 yang dibawa ke loket layanan penukaran uang, BI Sulsel telah memberikan penggantian uang Rupiah yang baru sebesar Rp25.600.000.

Sisanya, terdapat 15 lembar potongan uang kertas pecahan Rp100 ribu dan 5 lembar potongan uang kertas pecahan Rp50 ribu atau senilai Rp1.750.000 yang tidak dapat diberikan penggantian karena tidak memenuhi syarat penggantian.

Baca Juga : BI Sulsel Dorong Ekspor UMKM dan Kemandirian Pesantren Lewat REWAKO

Kepala BI Sulsel, Causa Iman Karana mengatakan, Bank Indonesia menghimbau kepada anggota masyarakat yang memiliki uang Rupiah yang rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut.

“Dalam hal uang Rupiah yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, Bank Indonesia akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya dalam rilis resmi, Senin, (19/9/2022).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...