Logo Sulselsatu

Uang Panaik Terbakar di Gowa, BI Sulsel Bantu Lakukan Penukaran Kembali

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 19 September 2022 17:16

BI Sulsel bantu penukaran kembali uang panaik yang rusak di Desa Jipang Bontonompo Kabupaten Gowa (dokumen: ist)
BI Sulsel bantu penukaran kembali uang panaik yang rusak di Desa Jipang Bontonompo Kabupaten Gowa (dokumen: ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Beredar video viral yang memperlihatkan uang panaik warga di Desa Jipan Bontonompo Kabupaten Gowa terbakar. Kejadian tersebut pun mengundang simpati dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) membantu warga tersebut dengan layanan penukaran uang Rupiah tanpa dipungut biaya.

Diketahui, ada beberapa ketentuan penukaran uang Rupiah yang berlaku di Bank Indonesia. Pertama, secara fisik uang Rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 fisik yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya.

Baca Juga : Harga Cabai Naik di Makassar, TPID Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah

Kedua, uang Rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap, atau uang Rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia, serta berdasarkan hasil penelaahan terhadap fisik uang Rupiah yang rusak sejumlah Rp27.350.000 yang dibawa ke loket layanan penukaran uang, BI Sulsel telah memberikan penggantian uang Rupiah yang baru sebesar Rp25.600.000.

Sisanya, terdapat 15 lembar potongan uang kertas pecahan Rp100 ribu dan 5 lembar potongan uang kertas pecahan Rp50 ribu atau senilai Rp1.750.000 yang tidak dapat diberikan penggantian karena tidak memenuhi syarat penggantian.

Baca Juga : Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026

Kepala BI Sulsel, Causa Iman Karana mengatakan, Bank Indonesia menghimbau kepada anggota masyarakat yang memiliki uang Rupiah yang rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut.

“Dalam hal uang Rupiah yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, Bank Indonesia akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya dalam rilis resmi, Senin, (19/9/2022).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...
Makassar03 Oktober 2026 22:31
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan ...