SULSELSATU.com – Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Hasanuddin Contact (HC) melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar
Kegiatan itu dilaksanakan di jalan Anggrek Raya, pada Kamis (29/9/2022).
Audensi tersebut melibatkan duta Siswa Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menyampaikan langsung kondisi di sekolah terkait penerapan KTR.
Dalam audensi tersebut dibutuhkan komitmen bersama baik dari semua elemen untuk bersama menaati Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 Kota Makassar.
Perda itu terkait ‘Kawasan Tanpa Rokok’ terkhususnya di tempat proses belajar mengajar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar