SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak hingga Oktober 2022 telah mencapai 365 kasus.
Kepala Bidang DP3A Makassar, Hafida Jalante mengungkapkan, kasus itu didominasi prostitusi Dalam Jaringan (Daring) alias open BO, kemudian disusul KDRT, dan penelantaran.
“Kemarin kita rapat dengan kepala UPT, jumlah kasus yang paling banyak itu adalah open BO,” ujarnya.
Ini diterima dari shelter milik DP3A yang tersebar di Makassar. Jumlah ini diperkirakan lebih tinggi, sebab data temuan kepolisian dan LSM belum sepenuhnya ikut direkap.
Dia mengatakan dalam beberapa tahun terkahir, kasus open BO ini berkembang sangat pesat. Hal ini kata dia karena faktor lingkungan dimana teman-temannya saling mempengaruhi satu sama lain.
Kondisi ini disebutbya sangat meresahkan, terutama karena ini melibatkan anak di bawah umur.
“Jadi temannya sendiri yang sudah sukses (open BO) yang pengaruhi temannya yang lain,” terangnya.
Dia juga mengajak semua Stakeholder untuk membantu menjalankan gerakan Jagai Anakta di Makassar.
Menurutnya, jika anak ini diberikan ruang ekspresi yang bagus, seperti kegiatan ekstrakulikuler akan lebih bermanfaat dan menghindarkan anak dari kegiatan negatif.
“Memang saat penjaringan lebih banyak usia anak, itu tidak kita pungkiri, tetapi ini jadi alarm bersama untuk bagaimana lebih kepada proses menjaga anak, pemenuhan hak dan perlindungan anak,” sambungnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar