SULSELSATU.com – Seorang pria bernama Ari Rahman dituduh sebagai pelaku pembunuhan sadis seorang gadis 12 tahun pada rabu (19/10 ).
Sebelumnya terjadi pembunuhan sadis seorang gadis pulang mengaji di Jl Mukodar, Kebun Kopi, Cimahi Selatan.
Ari bercerita bahwa ia tidak tahu menahu atas kejadian tersebut.
Ia bahkan sangat terpukul dengan menyebarnya berita bohong tersebut.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar