Logo Sulselsatu

Perda Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri Disahkan, Abd Rauf Harap Dorong Peningkatan PAD

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 01 November 2022 16:22

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni berharap Perda Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri yang disahkan dapat mendorong peningkatan PAD (dokumen: istimewa).
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni berharap Perda Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri yang disahkan dapat mendorong peningkatan PAD (dokumen: istimewa).

SULSELSATU.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Punggawa Bakti Gowa Mandiri pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (31/10/2022).

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dalam sambutannya mengatakan bahwa Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri awalnya bernama Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2007.

Dirinya menjelaskan bahwa perubahan ini untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga : RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Tidak Ada Korban Jiwa

“Sehingga eksistensi Perusahaan Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri melalui Perda Nomor 3 Tahun 2007 perlu dikaji kembali untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan disesuaikan pula dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan perubahan ini akan berdampak pada peningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa. Dirinya menyebutkan bahwa tujuan pendirian Punggawa Bakti Mandiri ini salah satunya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Gowa.

“Perubahan nama dari Gowa Mandiri menjadi Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri adalah sebagai upaya re-branding BUMD sehingga bisa membawa dampak yang positif dalam pengembangan perusahaan yang tentunya akan berdampak pada penerimaan daerah yang semakin baik,” ungkapnya.

Baca Juga : Sulawesi Berlian Motor Buka Diler Mitsubishi Perdana di Gowa, Perluas Jangkauan Pasar di Sulsel

Dijelaskannya bahwa Punggawa dalam Punggawa Bakti Gowa Mandiri memiliki arti pemimpin. Kemudian bakti memiliki arti untuk berusaha yang lebih baik lagi demi Kabupaten Gowa yang lebih mandiri kedepan.

Olehnya itu, menurut Abd Rauf, Punggawa Bakti Gowa Mandiri mengandung makna bahwa pemimpin perusahaan yang selalu berkarya dan mengabdi yang terbaik untuk kemajuan dan kemandirian daerah Kabupaten Gowa.

“Kita tentunya menyadari bahwa apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa kedepan guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Tinjau Keluarga Miskin Ekstrem, Salurkan Bantuan Secara Langsung

Sementara itu, Direktur Perseroda Punggawa Bakti Gowa Mandiri, Rahmansyah mengatakan, dengan adanya perubahan nama dan penyesuaian ini, perusahaan akan lebih terbuka. Ke depan perusahaan akan lebih terbuka terutama dalam menggandeng pihak ketiga.

Dirinya menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan ini kepemilikan saham tidak lagi harus pemerintah saerah, tetapi bisa dari pihak-pihak lain. Menurutnya, ini tentu akan berdampak pada pengembangan perusahaan di masa yang akan datang dan menjadi potensi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Gowa.

“Kepemilikan saham tidak mayoritas pemerintah daerah, kita bisa menggandeng pihak ketiga. Kalau sebelumnya kan utuh pemerintah daerah, sekarang kekayaan perusahaan dan pemerintah terpisah, kalau dulu tidak,” tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....