Logo Sulselsatu

Studi Tiru Ranperda, Perumda Air Minum Kota Makassar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 15 November 2022 20:14

Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone Selasa (15/11/2022) di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar (dokumen: istimewa)
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone Selasa (15/11/2022) di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARPerumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone Selasa (15/11/2022) di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti dan Direktur IPAL Ayman Adnan.

Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Bone yang diketuai oleh A. Purnamasari mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk sharing informasi terkait Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum.

Baca Juga : Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Layanan Antar Jemput Bandara

“Kami datang untuk studi tiru mengenai Ranperda ini, karena kami sifatnya ingin mengetahui langkah yang akan kami ambil di Kabupaten Bone, apakah kami beralih ke Perumda atau Perseroda,” ungkapnya.

A Purnamasari menambahkan, banyak informasi yang ingin diperoleh dari Perumda Air Minum Kota Makassar. Pihaknya menganggap bahwa untuk Sulawesi Selatan, Makassar yang dapat menjadi rujukan.

Sementara itu, Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar Indira Mulyasari Paramastuti menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan perumda di Makassar.

Baca Juga : Bersiap! Fazzio Modifest Kembali Hadir di Makassar Mei Mendatang, Siapkan Hadiah Rp25 Juta

“Perbedaan mendasar yang perlu kami sampaikan adalah Perumda hanya memiliki 1 pemilik modal yaitu kepala daerah yang menjadi KPM, sementara Perseroda kepemilikan modal harus dimiliki lebih dari satu daerah,” beber Indira.

Sementara itu, Ayman Adnan selaku Direktur IPAL menambahkan bahwa saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar sudah cocok dengan status Perumda.

“Perumda memungkinkan kita untuk melakukan inovasi dan akselarasi untuk peningkatan pendapatan dan melakukan kerja sama dengan pihak lain apalagi model perumda sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni PP 54 tahun 2017,” tambahnya.

Baca Juga : 90 Tenant UMKM dan Jingle Spesial Ramaikan Satu Dekade MCN, Astra Motor Sulsel Konsisten Jadi Sponsor Utama

Setelah acara diskusi berlangsung, A. Purnamasari menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan mengenai dasar-dasar pembuatan ranperda dan akan melanjutkan pembahasan tersebut bersama Pansus I DPRD Kabupaten Bone.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2025 19:21
Masuk Formatur, Husniah Talenrang Sesumbar Akan Jadikan PAN Pemenang Pemilu di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai salah satu formatur calon Ketua DPW PAN Sulsel periode 2025�...
Nasional04 Mei 2025 18:39
Purnawirawan TNI-Polri Beri Dukungan Penuh untuk Program Pemerintah Prabowo Subianto
SULSELSATU.com – Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, termasuk tokoh-tokoh ternama seperti Agum Gumelar dan Wiranto, berkumpul untuk menyatakan ...
News04 Mei 2025 17:31
OJK Sulselbar Gelar Gencarkan di 3 Kabupaten, Dorong Inklusi Keuangan Berbagai Kalangan
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) berkolaborasi dengan Sektor Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah tingkat kecama...
Politik04 Mei 2025 16:57
Chaidir Syam Tegaskan Siap Pimpin PAN Sulsel, Janjikan Kepengurusan yang Solid
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan yang berlangsung d...