Logo Sulselsatu

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Dilakukan KPU Sulsel

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Desember 2022 14:58

Ilustrasi (Int)
Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel terkait rapat pleno verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menjelaskan, pihaknya akan mulai melakukan sidang dugaan pelanggaran pada Jumat (23/12/2022) mendatang.

Azry juga menyatakan, bila keputusan Bawaslu Sulsel untuk melaksanakan sidang merujuk hasil rapat pleno yang dilakukan pada Rabu (21/12/2022), atas laporan yang dimasukkan oleh Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel pada Senin (19/12/2022) lalu.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

“Tadi kami sudah melakukan rapat pleno dan kami secara kolektif kolegial memutuskan bahwa laporan tersebut kami tindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran dan administrasi,” ungkap Azry saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sebelumnya, Koalisi OMS melaporkan KPU Sulsel ke Bawaslu Sulsel, khususnya terkait rapat pleno hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Sulsel di Hotel Mercure Makassar pada 10 Desember 2022 lalu.

Azry juga berharap, dalam sidang perdana nantinya, KPU Sulsel sebagai pihak terlapor bisa langsung memberikan tanggapannya. Apalagi, kata Azry, Bawaslu Sulsel juga telah melayangkan surat sidang ke KPU Sulsel.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

“Yang dilaporkan KPU secara kelembagaan. Kalau kita melihat laporan dari pelapor itu kita sudah masuk persoalan adanya pelanggaran kode etik tetapi secara umum ada berkaitan dengan tata cara dan mekanisme,” jelas Azry.

“Berkaitan dengan etik, tentunya kita akan melihat fakta-fakta persidangan. Jadi kalau memang ada pelanggaran etik perilaku yang dilakukan atau tidak nanti kita lihat,” pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan OMS Sulsel, Aflinah Mustafainah mengungkapkan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti ke Bawaslu Sulsel. Khususnya terkait hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Sulsel di Hotel Mercure Makassar pada (10/12) lalu.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

“Kami hanya melaporkan dugaan pelanggaran administrasi. Bagi kami ada prinsip keterbukaan pada publik, tapi itu tidak terjadi,” ungkapnya.

Aflinah bilang, pihaknya sejauh ini sudah berupaya meminta salinan rapat pleno hasil verfak ke KPU Sulsel. Namun tidak diberikan. Sikap KPU itu membuat pihaknya memasukkan laporan ke Bawaslu.

Dia melanjutkan, pada temuanya di beberapa kabupaten/kota, salah satu Parpol non parlemen tidak memenuhi syarat (TMS). Namun saat hasil verfak di KPU Provinsi, malah berubah status menjadi memenuhi syarat (MS).

Baca Juga : Ramadan Produktif, Bawaslu Parepare Teken MoU Pendidikan Demokrasi

“Ini menjadi bahan pemantauan kami. Dan ini menjadi bukti jika terjadi dugaan pelanggaran administrasi,” tutur Ketua Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel ini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan20 Agustus 2026 16:42
Munafri Salurkan 2.000 Liter Pupuk dan Ribuan Kilogram Benih untuk Kelompok Tani Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sektor pertanian di tengah keterbatasan lahan dan ancaman perubahan iklim y...
Pendidikan20 Agustus 2026 16:28
Grup Astra Makassar Salurkan Beasiswa Lestari Astra untuk 10 Pelajar KBA Burasa Rappocini
Grup Astra Makassar menyalurkan Beasiswa Lestari Astra kepada 10 penerima manfaat yang berada di Kampung Berseri Astra (KBA) Burasa Rappocini, Makassa...
Makassar20 Agustus 2026 16:05
Aston Makassar Gelar Padel Fun Competition Antar Karyawan Peringati Hari Kemerdekaan
Aston Makassar Hotel and Convention Center menggelar Padel Fun Competition antar karyawan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indone...
Bisnis20 Agustus 2026 15:53
Spesial Hari Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 25 Agustus
PT PLN (Persero) menghadirkan promo “Merdeka Daya” untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia....