Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Luwu Timur Hadir dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP

Redaksi
Redaksi

Rabu, 04 Januari 2023 13:45

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP. Ist
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP. Ist

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Pada hari Rabu (04/01/2023), Ketua DPRD Luwu Timur dan Bupati Luwu Timur telah menandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2022 di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar.

LHP yang diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, terkait kinerja Pemerintah Daerah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal selama Tahun Anggaran 2021 hingga Semester I Tahun Anggaran 2022.

Amin Adab Bangun menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi dari masing-masing kegiatan/program yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, namun ada hal-hal yang masih mendapatkan perhatian yang menjadi catatan untuk segera diperbaiki agar mendapatkan output yang maksimal dengan sumber daya yang telah dikeluarkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Setelah penyerahan LHP oleh BPK, Bupati Budiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas diserahkannya LHP Semester II Tahun 2022.

“Dengan adanya temuan serta langkah-langkah rekomendasi dari BPK, tentu akan sangat membantu pemenuhan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke depan. Oleh karena itu, saya meminta kepada para OPD yang terlibat dalam audit kinerja ini untuk segera ditindaklanjuti rencana aksinya dan akan terus dipantau bersama DPRD Luwu Timur,” tegas Bupati.

Berdasarkan LHP yang diterima, masing-masing Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan perkembangan tindak lanjut yang dilakukan oleh BPK sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) UU 15 Tahun 2004 selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan. Sedangkan DPRD dapat melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong dan mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sucipto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum25 April 2026 22:06
Amarah di Kampus UMI, Mahasiswa Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Dicopot
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 24 April 2026 merupakan presed...
News25 April 2026 21:26
Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK...
Pendidikan25 April 2026 20:14
Scholarship Hacks Kalla Institute, Kupas Tuntas Cara Lolos Beasiswa untuk Siswa SMA
Kalla Institute menghadirkan program edukatif melalui webinar Edutalk bertajuk Scholarship Hacks & Future Career Planning. ...
Video25 April 2026 19:37
VIDEO: Bentrokan Antar Pemuda di Luwu, Dua Kios Terbakar dan Empat Warga Luka
SULSELSATU.com – Konflik antar pemuda pecah di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Bentrokan melibatkan warga Desa Baramamase dan Desa Kalibamamase...