Logo Sulselsatu

Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat, PT Vale Dukung Pengentasan Permukiman Kumuh Kampung Bajo Anaiwoi Kolaka

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 08 Januari 2023 14:20

Peletakan Batu Pertama program tersebut yang berlangsung Kamis (05/01/2022) di Kawasan Anaiwoi (dokumen: istimewa)
Peletakan Batu Pertama program tersebut yang berlangsung Kamis (05/01/2022) di Kawasan Anaiwoi (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, KOLAKAPT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berikan andil pembiayaan program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Kawasan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Bantuan pembiayaan yang diberikan sebesar Rp1,076 miliar. Bantuan tersebut menjadi bagian dari Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM).

Dukungan PT Vale dilaksanakan secara formal pada acara Peletakan Batu Pertama program tersebut yang berlangsung Kamis (05/01/2022) di Kawasan Anaiwoi. Acara ini dihadiri Bupati Kolaka Ahmad Safei, Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin, Sekda Kolaka Poitu Murtopo, Para Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh adat, dan perwakilan manajemen PT Vale.

Baca Juga : Kedok APL Mulai Terbongkar, Gakkum Buru Jaringan Mafia Perambahan Hutan Lindung Loeha

Bupati Kolaka Ahmad Safei menyampaikan apresiasinya terhadap pihak yang mendukung program ini, termasuk pemerintah pusat dan provinsi yang menjadikan penataan kampung Anaiwoi sebagai program prioritas.

“Kolaka menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tenggara yang menerima bantuan pendanaan. Secara nasional, Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi untuk kawasan Anaiwoi adalah salah satu dari 13 kabupaten/kota se-Indonesia,” jelasnya.

Ahmad juga menambahkan, Pemkab Kolaka menyadari betul kesuksesan program ini perlu komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan nasional.

Baca Juga : PT Vale dan Masyarakat Adat di Wonua Mekongga Satukan Persepsi Jaga Keberlanjutan Sosial-Ekonomi

Program di Anaiwoi ini di antaranya melibatkan perbaikan atau rehabilitasi rumah warga dan perbaikan jembatan. Kawasan Anaiwoi ini merupakan hunian atau perkampungan suku Bajo, suku yang dikenal mendiami wilayah pesisir dengan tradisi sebagai penjelajah laut dan penyelam tangguh.

Sementara itu, Senior Manager External Relations PT Vale Blok Pomalaa Hasmir menjelaskan, PT Vale beri andil dalam program ini karena manfaatnya begitu besar dalam upaya peningatan taraf hidup masyarakat, tidak saja dari sektor ekonomi dan kesehatan tapi pelestarian budaya.

“Program ini sangat bagus dan tepat sasaran, masyarakat di permukiman Kampung Bajo dapat meningkatkan taraf hidup mereka sehingga kualitas hidupnya lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga : PT Vale dan Pemkab Morowali Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata Unsongi

Hasmir menuturkan, kawasan ini juga jika ditata dapat menjadi daerah tujuan wisata, apalagi lokasinya tidak jauh dari Bandara Kolaka di Kecamatan Tanggetada.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News15 Agustus 2026 13:11
Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperluas peran strategisnya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan. Perusahaa...
Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...