Logo Sulselsatu

Ngeri, Penceramah Arab Saudi Terancam Hukuman Mati karena Kritik Pemerintah

Hendra
Hendra

Senin, 16 Januari 2023 10:20

Ibu Kota Saudi Riyadh. (Foto: Int)
Ibu Kota Saudi Riyadh. (Foto: Int)

SULSELSATU.COM, JAKARTA – Penceramah sekaligus ahli hukum di Arab Saudi bernama Awad Al-Qarni terancam hukuman mati karena mengkritik pemerintah di media sosial Twitter.

Ancaman hukuman mati ini bocor setelah the Guardian menerima dokumen bahwa saat ini penuntut umum negara ini mempersiapkan tuntutan hukuman mati terhadap Al-Qarni.

Sebenarnya, Al-Qarni ditangkap pada September 2017 lalu, atau pada awal-awal pemerintahan Putra Mahkota Pangeran Mohammaed bin Salman (MbS).

Baca Juga : Dituduh Jadi Mata-mata Inggris, Eks Wamen Pertahanan Iran Dijatuhi Hukuman Mati

Penangkapan itu disebut-sebut sebagai permulaan pemberangusan keras terhadap perbedaan pendapat sejak era Pangeran MbS memerintah Saudi.

Al-Qarni ditangkap karena diduga menyebarkan sejumlah kritikan terhadap kebijakan Pangeran MbS via Twitter hingga pesan singkat WhatsApp.

The Guardian mendapatkan bocoran salinan dokumen pengadilan tersebut dari putra Al-Qarni, Nasser, yang kini tinggal di Inggris.

Baca Juga : Profesor Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati karena Hina Nabi Muhammad SAW

Nasser kabur dari Saudi dan meminta suaka politik dari pemerintah Kerajaan Inggris karena ikut diburu pihak Kerajaan Saudi.

Disebutkan dalam dokumen berita acara peradilan bahwa Al-Qarni mengaku menggunakan Twitter untuk mengekspresikan opininya dalam setiap kesempatan.

Al-Qarni sendiri dicitrakan di Saudi sebagai salah satu penceramah paling berbahaya di negara itu.

Baca Juga : Ngeri, Pasal Makar dalam RKUHP Diancam Hukuman Mati

Namun, sejumlah pengkritik kerajaan menilai Al-Qarni sebagai sosok penting dan tokoh intelektual dalam bidang hukum dan memiliki banyak pengikut di media sosial. Di Twitter, follower-nya hingga dua juta pengguna.

Aktivis hak asasi manusia dan para kritikus Saudi yang tinggal eksil di luar negeri memperingatkan bahwa aparat di kerajaan itu banyak terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap para pengkritik pemerintah Saudi.

Tahun lalu, perempuan Saudi mahasiswa doktoral dari Leeds Inggris, Salma Al-Shehab, mendapat hukuman 34 tahun penjara karena melakukan retweet status yang mengkritik pemerintah Saudi.

Ibu dua anak itu memiliki cukup banyak follower di akun Twitternya.

Perempuan lain yaitu Noura Al-Qahtani divonis 45 tahun penjara karena menggunakan Twitter untuk melakukan kritik terhadap pemerintah Saudi.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...