Logo Sulselsatu

Algojo Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Hendra
Hendra

Rabu, 18 Januari 2023 19:12

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. (Foto: Antara)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. (Foto: Antara)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Richard dianggap terbukti secara sah dan meyakinkam telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-emak Pendukung Bharada E Rebutan Masuk ke Ruang Sidang

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Bharada E.

Memberatkan

Bharada E merupakan eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir dan duka yang mendalam bagi keluarganya.

Kemudian perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Meringankan

Bharada E adalah saksi pelaku yang kerja sama membongkar kejahatan ini, belum pernah dihukum, terdakwa sopan di persidangan dan kooperatif, menyesali perbuatan dan telah dimaafkan keluarga korban.

Bharada E bersama Ferdy Sambo, serta Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka didakwa dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis17 Mei 2025 14:00
Promo Spesial Mei Astra Motor Sulsel, Gratis Angsuran 5 Kali dan Diskon Angsuran Rp100 Per Bulan
Astra Motor (Asmo) Sulsel kembali menghadirkan sejumlah promo spesial bagi konsumen yang akan berlaku sepanjang Mei 2025 ini. Promo ini berlaku pada b...
Makassar17 Mei 2025 11:13
Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama pejabat Kepala Bagian menemui langsun...
Hukum16 Mei 2025 23:03
Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Perbup Bantuan Hukum Warga Miskin Gowa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gowa men...
Politik16 Mei 2025 23:00
Rusdi Masse Tak Hadiri Pembukaan Bimtek NasDem Sulsel, Begini Penjelasan Syaharuddin Alrif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Fraksi DPRD Provins...