SULSELASTU.com, Luwu Timur – Dampak pergantian manajemen PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Luwu Timur, Kecamatan Malili, surati DPRD Luwu Timur.
PABPDSI meminta agar DPRD Luwu Timur menindaklanjuti surat tersebut. Sebagaimana yang terjadi saat ini, DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. CLM di ruang Komisi III, Selasa (24/1/23).
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin. Ia berharap agar PT. CLM segera mempercepat sistem administrasi yang masih terkendala hingga saat ini.
“Harapan saya, semoga pihak PT CLM bisa segera menyelesaikan kendala yang ada sehingga pertambangan bisa berjalan dengan lancar,” harap Aripin.
Menanggapi harapan Ketua DPRD Luwu Timur, manajemen PT. CLM mengungkapkan bahwa sampai saat ini tidak ada aktivitas pengiriman karena RKAB belum selesai. PT. CLM akan mengupayakan agar hal tersebut tuntas maksimal pada awal Februari 2023.
RDP ini juga dihadiri langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan Luwu Timur, anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, dan BPD Kecamatan Malili.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar