Logo Sulselsatu

Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Hendra
Hendra

Rabu, 01 Februari 2023 11:33

Presiden Joko Widodo. (Foto: Int)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Int)

SULSELSATUA.com, JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diteken Presiden Joko Widodo.

Perpres ini mengatur gaji dan tunjangan-tunjangan Kepala Otorita IKN yang saat ini dijabat Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe.

Perpres ini diteken pada 30 Januari 2023 oleh Jokowi. Ada 11 pasal dalam Perpres Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Hak keuangan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras), tunjangan jabatan, tunjangan kinerja. Selain itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional.

“Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” demikian bunyi Pasal 8.

Untuk Kepala Otorita IKN, hak keuangan yang diterima sebesar Rp172.718.840 per bulan. Penghasilan itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan melekat sebesar Rp648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000.

Selain itu, Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp178.000.000. Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 😯 persen secara lumpsum dan sebesar 2O persen untuk dukungan operasional lainnya.

Selain itu, Wakil Kepala Otorita IKN juga menerima dana operasional sebesar Rp145.000.000. Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 😯 persen secara lumpsum dan sebesar 2O persen untuk dukungan operasional lainnya.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel21 Maret 2023 17:28
Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Kabupaten Jeneponto Selasa 21 Maret 2023
SULSELSATU.com, JENEPONTO – General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselbar), Mo...
Politik21 Maret 2023 17:20
Andi Rio Padjalangi Gantikan John Rende Pimpin Bapera Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara Sulawesi Selatan (DPD Bapera Sulsel) resmi dilantik Selasa (21/3/2023)...
Makassar21 Maret 2023 17:02
Tingkatkan Kapasitas Pengolahan Data Statistik Sektoral, Diskominfo Makassar Gelar Bimtek
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas SDM ter...
Sulsel21 Maret 2023 17:00
Alasan Pemeliharaan PLN Lakukan Pemadaman di Sejumlah Titik di Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sejak beberapa hari terakhir PLN melakukan Pemadaman di sejumlah titik di Kabupaten Jeneponto. General Manager PLN U...