SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Raden Febrytrianto meresmikan Rumah Dinas (Rumdis) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), di Jalan Adhyaksa, Kamis (2/02/2023).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti secara simbolis di Rumdis Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).
Peresmian ini juga dihadiri oleh Kajari Makassar, Andi Sundari dan Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Baca Juga : Open House Pengacara Kondang Lucas di Makassar Dihadiri Wali Kota dan Ketua DPRD
Ada empat unit yang diresmikan yakni Rumdis Asisten Intel (Asintel), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Pengawas dan Aspidsus.
“Alhamdulillah hanya empat bulan pengerjaan sudah selesai sebanyak empat unit. Desain yang menarik dan nyaman dipandang mata,” ucap Danny.
Kata Danny, meskipun daerah jalan Adhyaksa rawan air namun melihat hasil pembangunan jalan sudah ditinggikan sehingga menciptakan suasana yang lebih nyaman dan aman.
Baca Juga : Inovasi Lorong Wisata Danny Pomanto Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Makassar
“Apalagi ini sudah masuk musim penghujan. Semoga dengan adanya Rumdis ini bisa membawa keberkahan bagi para asisten dalam bekerja,” harapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Raden Febrytrianto mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Makassar baik dari sarana maupun prasarana.
“Terima kasih pak wali, atas dukungannya hingga Rumdis ini berdiri dengan nyaman,” sebutnya.
Baca Juga : Danny Pomanto Resmi Canangkan Program Satu Juta Polybag di 1.096 Lorong Wisata
Ia juga mengungkapkan kehadiran Rumdis ini untuk mempermudah mobilitas ataupun akses dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Jadi tidak pusing lagi memikirkan lagi untuk pindah kos satu ke kos lainnya sebagaimana yang biasa dialami dalam tugas,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar