SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Rapat Penetapan Calon Wakil Bupati dan Pencabutan Nomor Urut di Kabupaten Luwu Timur Akan Digelar pada 6 Februari 2023
Menurut Abdul Munir Razak, anggota Panitia Pemilihan (Panlih) pada hari Jumat (03/02/2023), DPRD Kabupaten Luwu Timur akan menggelar rapat penetapan Calon Wakil Bupati Luwu Timur dan pencabutan nomor urut pada hari Senin, 6 Februari 2023, jika tidak ada halangan.
Munir mengatakan bahwa agenda rapat penetapan Calon Wakil Bupati Lutim ini dilakukan setelah Panlih menerima surat dari Bupati Luwu Timur mengenai pengusulan dua nama bakal calon Wakil Bupati Luwu Timur yang akan dipilih. Dua nama yang diusulkan adalah Muh. Taqwa Muler dan Akbar Andi Laluasa, keduanya adalah kader Golkar.
“Tadikan sudah masuk surat dari bupati tentang pengusulan dua nama bakal calon wakil bupati , Oleh Panlih surat Bupati ini diteruskan ke pimpinan DPRD ,Insa Allah hari Senin 6 Februari 2023 kita Rapat Penetapan Calon Wakil Bupati Lutim dan Pencabutan Nomor Urut,” kata Munir.
Munir memastikan bahwa setelah Panlih menerima surat dari Bupati Luwu Timur, tahapannya akan berjalan dengan cepat.
“Pokoknya ini harus cepat, bisa jadi 22 Februari 2023 ini kita sudah tahu mi siapa wakil bupati ta,” tutup Munir.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar