Logo Sulselsatu

Bantah Korupsi, Kabag Keuangan Jeneponto Ungkap Aliran Dana Operasional Rp1,6 Miliar

Dedy
Dedy

Rabu, 08 Februari 2023 11:22

Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Keuangan Pemkab Jeneponto, Abd Rasyid. (Foto: Dedi/Sulselsatu.com)
Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Keuangan Pemkab Jeneponto, Abd Rasyid. (Foto: Dedi/Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Bagian Perencana Keuangan Pemkab Jeneponto, Abd Rasyid terseret kasus dugaan korupsi dana operasional sebesar Rp1,6 miliar. Kasus ini tengah ditangani Polres Jeneponto.

Kepada Sulselsatu.com, Rasyid membantah telah menilap dana operasional sebesar Rp1,6 miliar tersebut. Ia mengatakan, dana itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan kantor.

“Jadi ini bukan kepentingan pribadi. Nah kalau itu untuk kepentingan pribadi mungkin bisa ma ganti mobil,” kata Raysid, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga : Polantas Mappatabe, Polres Jeneponto Bagikan Ratusan Paket Takjil

Ia pun blak-blakan terkait dana Rp1,6 miliar itu yang kini dalam proses penyelidikan di Polres Jeneponto.

Rasyid mengatakan, sekitar Rp770 juta yang dituduhkan pada dirinya dipakai untuk bayar utang pribadi adalah tidak benar.

“Jadi Rp770 juta itu untuk pembayaran utang ke pihak ketiga, itu pengembalian saldo akhir tahun 2021,” katanya.

Baca Juga : Puluhan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Kantornya

Setiap pengambilan dana di bendahara adalah tidak lain untuk kepentingan kantor. Namun setiap dana cair harus melalui disposisi dirinya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

“Jadi kalau saya mengambil uang di bendahara pasti ada tujuan, tujuannya apa, berarti ada di kantor,” ujarnya.

Namun pada saat pembayaran ke pihak ketiga itu, terjadi pembengkakan anggaran sehingga total yang dibayar adalah Rp800 juta.

Baca Juga : Bentuk Kepedulian, Satlantas Polres Jeneponto Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah

“Yang 700 juta lebih itu ada namanya bunga, jadi kita meminjam dipihak ketiga ada 10 persen bunga, jadi ada pembengkakan. Jadi untuk pembayaran utang sekitar 800 juta,” bebernya.

Hanya saja, ia tidak merinci dana pembayaran utang tersebut mengalir ke mana.

“Untuk sisanya itu pada hakikatnya untuk kebijakan kantor lah yang harus diselesaikan,” tambahnya.

Baca Juga : Polres Jeneponto Resmi Gelar Operasi Zebra Pallawa 2025, Sasar 8 Pelanggaran

Menurutnya, kasus yang kini menyeret dirinya seharusnya tidak sampai ke ranah hukum.

“Sebenarnya ini belum bisa masuk ke pihak penegak hukum karena Desember itu adalah masih tahap penyusunan laporan, kita belum jelas ini berapa saldo yang harus kita kembalikan” katanya.

“Jadi saldo Rp1,6 miliar ini adalah panjar, jadi pihak ketiga ini dia menuntut di bulan Februari, makanya saya ambil dana up untuk menyelesaikan ini utang,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto

Agar tidak berlarut larut, Abd Rasyid berjanji dana Rp1,6 miliar dalam waktu dekat akan dikembalikan ke kas daerah.

“Insyaallah Minggu ini (Dikembalikan) ke kas daerah,” ujarnya.

Soal sumber dana pegembalian uang tersebut, Rasyid lagi-lagi tidak menjawab secara detail

“Ini tidak perlumi (Dijelaskan) karena kalau pakai (uang) pribadi di mana mau diambilkan uang sebesar itu,” imbuhnya.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Dedi/Hendrawijaya
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...