Logo Sulselsatu

Diterapkan Bertahap, Begini Cara Buat KTP Digital

Hendra
Hendra

Selasa, 14 Februari 2023 09:45

Ilustrasi. (Foto: Int)
Ilustrasi. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengganti e-KTP jadi KTP digital. Hal ini diklaim untuk mengatasi kekurangan blangko.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, kebijakan KTP digital merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk ‘Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024’, Rabu (9/2/2023).

Baca Juga : Belajar dari Jerman, Kemendagri Dorong Parpol Bisa Miliki Badan Usaha Sendiri

Dengan KTP digital ini, Zudan mengatakan, dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Syarat Membuat KTP Digital

Sebelumnya, Zudan pernah memaparkan syarat pembuatan KTP digital, salah satunya adalah pembuat KTP digital harus mempunyai handphone. Daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya melek teknologi.

Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone, Zudan menuturkan bahwa mereka masih bisa dilayani. Nantinya, e-KTP mereka bakal dicetak secara fisik.

Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa di MK Digelar 6 Februari 2025

“Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya.

Dia menegaskan, KTP digital nantinya dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai handphone ataupun koneksi internet. Artinya, Dukcapil bakal melayani warga di seluruh daerah Indonesia.

“Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Zudan.

Cara Membuat KTP Digital

Baca Juga : Presiden Jokowi Perpanjang Jabatan Andap Budhi Revianto Sebagai Pj Gubernur Sultra

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.
2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel
3. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
4. Pemohon kemudian melakukan verifikasi email
5. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login
6. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Penerapan KTP Digital

Untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital, Dukcapil bakal menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Kemendagri pun meluncurkan aplikasi ‘Identitas Digital’. Aplikasi ini merupakan representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Baca Juga : e-KTP Bakal Diganti Jadi KTP Digital, Kemendagri Target 25 Persen Penduduk Gunakan IKD Tahun Ini

1. Untuk dapat menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone
2. Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition
3. Setelah itu dilakukan verifikasi e-mail agar dapat login ke aplikasi

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional25 Juni 2026 22:48
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Dukung Stabilitas Perbankan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2026....
News25 Juni 2026 20:08
LAZ Hadji Kalla Sunat Gratis 188 Anak Duafa di Buton Tengah
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sirkumsisi Sehat....
Makassar25 Juni 2026 19:51
Buka Dies Natalis ke-65 UNM, Prof Farida Patittingi Tegaskan Inovasi Kampus Harus Berdampak Nyata
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, secara resmi membuka rangkaian peringatan Dies Nat...
Bisnis25 Juni 2026 18:53
Asmo Sulsel Dekatkan Produk Honda ke Anak Muda Lewat Pameran di Kafe
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar rangkaian pameran sepeda motor Honda di sejumlah kafe di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat...